Ini berita dahsyat sih: Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu kabarnya bakal ditangkep Pengadilan PBB. Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) udah ngerilis surat perintah penangkapan
Netanyahu minggu ini karena dianggap sebagai penjahat perang. Tuduhan itu dikeluarkan karena kejahatan Israel membantai warga sipil Gaza. Sang Perdana Menteri udah ngamuk-ngamuk nggak terima.
Tapi anehnya, pihak Parlemen AS juga nggak terima. Bahkan beberapa anggota parlemen AS dari kedua partai ngancem bakal membalas pengadilan PBB. Ketua Komite Urusan Luar Negeri DPR Michael McCaul, minta pejabat ICC diberi sanksi. Ini aneh banget sih, udah jelas kok Israel melakukan tindak kejahatan perang? Data resmi dari PBB nunjukin warga Palestina yang tewas karena serangan Israel mencapai 33 ribu jiwa. Dan PBB udah ngingetin Israel buat melakukan gencatan senjata, tapi nyatanya ga digubris.
Semoga keputusan ini bisa segera terlaksana. Kita bersama ICC dan Palestina!