Dalang Komunitas Mesum ‘Fantasi Sedarah’ Diciduk Polisi, 6 Orang Ditangkap!

Published:

Alhamdulillah! Kasus komunitas facebook yang bikin resah, ‘Fantasi Sedarah’ nunjukin titik terang. Polisi kabarnya sudah meringkus enam orang tersangka, Selasa lalu. Komunitas ini bikin resah karena lebih dari 30 ribu anggotanya asik berfantasi dengan keluarga mereka sendiri alias inses. Bisa antara ayah dan anak perempuannya, ibu dengan anak laki-laki atau antar sesama saudara kandung. Ngeri banget ya!

Sejauh ini, enam orang yang ditangkap berperan sebagai admin dan juga ada yang menjadi anggota aktif. Mereka ditangkap di sejumlah titik lokasi dari Pulau Jawa dan Sumatera. Polisi juga sita beberapa barang bukti kayak komputer, HP, kartu SIM, ratusan foto dan video, dan lainnya. Mereka saat ini lagi ditahan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya buat proses penyidikan lebih lanjut. Nah karena komunitas itu punya ribuan anggota, gak menutup kemungkinan kalau jumlah tersangka akan bertambah lagi.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A. Chaniago bilang, komunitas ini udah jadi perhatian dari lama karena sebarin konten pornografi. Terutama, konten seksual yang menargetkan perempuan dan anak dibawah umur. Polisi pastiin bakal tuntasin kasus ini, sambil berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang berwenang soal pemblokiran. Buat yang belum tau, komunitas ini terungkap setelah banyak akun X yang geram dengan aksi anggota komunitas itu. Mirisnya, setelah ditelusuri, komunitas semacam itu gak cuma satu, melainkan ada banyak.

Dalam komunitas itu, para anggota mengutarakan pikiran joroknya dalam teks sampai sertain foto korban. Gak jarang, bahkan ada orang tua yang mengunggah foto anaknya sambil membayangkan menyetubuhi buah hatinya. Gak cuma membayangkan, ada juga orang tua yang sudah melakukan pelecehan seksual, dengan cara melakukan orgasme di wajah anaknya. Ada juga yang berfantasi dan ingin melakukan hubungan seksual dengan kaka kandung dan masih banyak lainnya.

Gak sampai situ, netizen makin geram saat komunitas ‘Fantasi Sedarah’ itu malah merubah namanya menjadi ‘Suka Duka’. Dugaannya sih, mereka mengganti nama komunitas demi menghilangkan jejak dan saling melindungi anggota agar tidak ketahuan. Tapi sayangnya, tetap aja ketahuan dan bukti-bukti yang ada sudah terlanjur beredar.

Sampai saat ini, polisi belum jelasin secara terbuka dugaan UU apa yang dilanggar para tersangka dan akan dijatuhi hukuman apa. Tapi menurut Komisioner Kementerian Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kawiyan bilang pelaku melanggar UU Perlindungan Anak. Mereka juga melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Terbongkarnya komunitas ini menyadarkan kita semua. Ternyata, ruang aman bagi anak dan perempuan masih sangat minim, termasuk di keluarga sendiri. Bukan cuma soal pelecehan seksual, lebih dari itu, terkait inses. Masalahnya, praktek inses bukan cuma soal moral dan huk

um, tapi juga soal kesehatan. Bayi hasil hubungan inses itu punya risiko tinggi lahir cacat. Mulai dari gangguan perkembangan otak, fibrosis kistik, penyakit jantung, sampai risiko kematian saat baru lahir. Itu semua terbukti secara sains, bukan sekadar mitos.

Ini bukan cuma urusan polisi, tapi urusan kita semua. Semoga pelaku-pelaku lain bisa ditangkap dan ditindak segera. Lindungi anak-anak kita!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img