Jakarta, PIS – Ada berita gembira tentang saudara kita, eksil 1965. Presiden Jokowi dikabarkan akan memberikan pengakuan terhadap mereka sebagai warga yang tidak pernah mengkhianati negara.
Ini adalah bagian dari langkah Pemerintahan Jokowi untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu secara non-yudisial. Buat yang belum tahu, eksil 1965 adalah pelajar yang dikirim untuk belajar ke luar negeri pada masa pemerintahan Soekarno.
Sebagiannya adalah delegasi Indonesia di konferensi tingkat tinggi di negara-negara sosialis. Nasib mereka berubah drastis ketika terjadi peristiwa yang dikenal dengan 30 September 1965. Menurut sejarah versi Orde Baru, Partai Komunis Indonesia (PKI) adalah dalang dari kudeta itu.
Para pelajar dan delegasi itu dituduh bagian dari PKI. Padahal banyak di antara mereka yang buta politik dan bukan komunis. Passport mereka lantas dicabut dan kehilangan kewarganergaraan. Akibatnya, mereka terpaksa berpindah dari satu negara ke negara lain untuk bertahan hidup dan menghindari penangkapan.
Kabarnya, mendiang BJ Habibie ketika itu juga tidak bisa pulang ke Indonesia. Tapi karena bertemu Soeharto di Jerman, dia lalu diajak pulang ke tanah air. Saat ini tercatat ada 39 orang eksil yang tersebar di Rusia, Ceko, Kroasia, Belanda, dan beberapa negara lain.
Warga eksil itu sebenarnya sudah ditawari untuk pulang ke Indonesia pada masa pemerintahan Gus Dur, Megawati, dan SBY. Tapi mereka menolak karena sudah tidak punya keluarga lagi di Indonesia dan aset mereka juga sudah hilang. Saat ini mereka sudah berkeluarga di negara tempat mereka tinggal.
Bahkan ada yang sudah jadi profesor di sebuah universitas di Rusia. Solidaritas kita untuk eksil 1965!



