Warga yang mengaku ateis lagi meningkat di Negara-negara Timur Tengah, lho. Nggak percaya? Baca deh laporan BBC International yang mengutip sumber-sumber yang kredibel di Timur-Tengah. Memang ini bukan berita baru, tapi berita tahun 2019. Menurut BBC, warga di dunia yang mengaku nggak beragama pada tahun 2013 cuma ada 8%.
Nah, di tahun 2019 jumlah warga yang mengaku nggak beragama bertambah jadi 13%. Nah, spesifik di kawasan Timur-Tengah ada sejumlah negara yang disebut. Di Iran, misalnya, ada 47% dari 40 ribu responden yang mengaku sebagai ateis pada tahun 2020. Di Turki populasi muslim menurun dari 55% menjadi 51% pada tahun 2019. Penurunan itu bukan karena warga yang muslim berpindah ke agama lain, tapi karena memutuskan jadi ateis. Di Mesir ada 12,3% atau 10,7 juta yang mengaku atheis dari total 87 juta warga pada tahun 2014. Sedangkan di Arab Saudi, ada 224 ribu orang memilih nggak beragama, baik sebagai ateis maupun agnostik.
Lantas, apa yang mendorong banyak warga di kawasan Timur-Tengah jadi ateis? Ada beberapa tesis yang dikemukakan.
Pertama, itu terkait sikap politik pemerintah yang terbiasa mempolitisasi agama. Ini misalnya yang terjadi di Turki. Banyak warga Turki yang nggak puas dengan kepemimpinan Erdogan yang menyingkirkan sekularisme dan menarik islamisme dalam pertarungan politik. Kedua, pengaruh interaksi di dunia maya. Ketiga, pengaruh pandangan negatif terkait kekerasan atas nama agama. Misalnya penghancuran masjid kelompok Islam yang minoritas dan pembakaran gereja yang dilakukan atas nama agama. Terakhir, kegagalan kepemimpinan partai dan tokoh Islam dalam menghadirkan demokrasi dan perbaikan ekonomi.
Rakyat kemudian kecewa dan memutuskan untuk nggak memilih partai dan tokoh Islam. Lebih dari itu, mereka memutuskan jadi nggak beragama. Meski mengalami peningkatan, tapi keberadaan warga yang mengaku atheis dianggap berbahaya dan mengancam di Timur-Tengah. Mereka mengalami pengucilan di lingkungan sekitar dan bisa dihukum mati. Semoga Timur-Tengah mengalami era pencerahan seperti di Eropa. Sehingga keberadaan kelompok ateis dianggap biasa dan dihormati hak-hak dasarnya.
HAM seseorang nggak bisa dibatalkan hanya karena isi pikirannya!


