Bawaslu Jembrana Bali sita rokok bergambar pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau AMIN. Sebenarnya kejadian ini terjadi Desember lalu ya, tapi belakangan isu ini viral lagi. Selain ada gambar AMIN, kemasan rokok ini juga terdapat gambar salah satu caleg DPR RI daerah pemilihan Bali, Abdul Halim. Gak hanya itu, pada bungkusnya juga ada tulisan ‘Indonesia Adil Makmur untuk Semua’. Tapi, rokok AMIN ini tak punya pita cukai dan peringatan bahaya merokok.
Belakangan diketahui kalau rokok ini gak legal dan benar-benar ‘tingwe’ alias linting sendiri. Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan, bilang akan mengkaji apakah rokok tersebut termasuk alat peraga kampanye yang dilarang. Katanya, selama ini alat peraga kampanye hanya dibatasi menjadi 12 jenis. Muliawan bilang dirinya tak bisa memastikan apakah rokok ini masuk dalam kategori makanan atau minuman. Karena kalau dilihat dari aturan tak ada aturan yang memasukkan rokok sebagai peraga kampanye. Ketua DPP PKB Daniel Johan menduga kalau rokok bergambar AMIN itu berasal dari inisiatif relawan.
Tapi parahnya, Jurkam Tim AMIN Bali, Ahmad Baras, malah menuding ini permainan pihak lawan. Katanya, rokok bergambar Anies-Cak Imin itu diedarkan oleh lawan politik yang melakukan kampanye hitam. Baras bilang Timnas AMIN tak pernah mengeluarkan alat peraga kampanye (APK) berupa rokok. Jelang pemilu pada 14 Februari 2024, semua kontestan dan caleg memang berlomba-lomba memikat hati Masyarakat. Salah satunya dengan pakai alat peraga kampanye seperti spanduk, baliho dll. Alat ini juga dipakai untuk menyampaikan pesan dan membangun citra di mata pemilih. Tapi sayangnya, kadang penggunaan alat peraga kampanye sering menyalahi aturan yang berlaku.
Nah, kembali soal rokok yang bergambar AMIN ini, gimana pendapatmu guys? Kampanye sih, kampanye ya, tapi masak pake rokok? Rokok kan gak bagus buat kesehatan?
Yuk, jadi pemilih yang cerdas!


