Wah, pemerintah kayaknya serius banget nih buat bantu pembangunan kembali Ponpes Al Khoziny. Rencananya, pembangunan ulang pesantren ini bakal dibiayai pakai APBN alias Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Keputusan ini langsung jadi sorotan publik dan memicu pro-kontra di berbagai kalangan. Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin ) langsung angkat bicara soal kontroversi ini.
Dengan tegas dia membela keputusan pemerintah untuk mengalokasikan dana APBN bagi pembangunan kembali pesantren tersebut. Dia bahkan melontarkan pertanyaan kritis ke pihak-pihak yang memprotes kebijakan ini. “Buat yang protes dan nggak setuju, apa solusi dari Anda?” tanya Cak Imin. Menurutnya, Ponpes Al Khoziny layak banget dapat bantuan dari APBN mengingat skala tragedi yang terjadi. Cak Imin juga menekankan kalau pemerintah punya kewajiban moral untuk membantu korban dan keluarga yang terdampak.
Nggak cuma Cak Imin, Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo juga ikut kasih pernyataan mendukung penggunaan APBN. Menteri PU menjelaskan bahwa ambruknya bangunan pesantren ini merupakan kondisi darurat yang perlu penanganan cepat. Karena statusnya darurat, maka pembangunan kembali pesantren ini dinilai wajar kalau dibiayai dari APBN. Menurutnya, ini bukan soal mengistimewakan satu pihak, tapi soal tanggap darurat terhadap bencana. Pemerintah berkewajiban hadir ketika rakyatnya mengalami musibah, termasuk dalam kasus tragedi ini.
Sementara itu, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, juga turut menanggapi polemik yang berkembang. Dengan nada bertanya, Menag Nasaruddin bilang, “Apa salahnya kalau pemerintah membantu?” Dia negasin bahwa membantu korban bencana adalah tugas dan tanggung jawab pemerintah. Apalagi pesantren merupakan lembaga pendidikan yang mencetak generasi muda berakhlak mulia. Menurut Menag, sudah seharusnya pemerintah hadir untuk memastikan pendidikan para santri bisa terus berlanjut.
Tapi keputusan ini nggak lepas dari kritikan sejumlah anggota DPR yang merasa keberatan. Mereka mempertanyakan kenapa pemerintah begitu cepat mengalokasikan dana APBN untuk kasus ini. Ada kekhawatiran soal preseden yang bisa jadi patokan untuk kasus-kasus serupa di masa depan. Beberapa pihak juga mempertanyakan aspek keadilan, mengingat banyak sekolah dan pesantren lain yang juga butuh bantuan. Dan yang harus digaris bawahi, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap siapa yang bersalah dalam kasus ini. Mereka juga lagi meneliti apakah ada pelanggaran standar bangunan yang berlaku.
Nah, pertanyaannya sekarang, apakah “pantas” pemerintah langsung komit membangun ulang sebelum proses hukum selesai? Bukankah seharusnya kita tunggu dulu hasil penyelidikan untuk tahu siapa yang sebenarnya bertanggung jawab? Jangan-jangan langkah cepat ini malah bisa mengganggu proses penegakan hukum yang sedang berjalan loh. Atau malah bisa dianggap sebagai upaya untuk menutupi hasil penyelidikan yang mungkin melibatkan berbagai pihak. Membantu dengan dana APBN bisa saja dilakukan, tapi harus sesuai ketentuan hukum yang ada. Jangan juga karena ingin mengistimewakan kelompok tertentu, apalagi kalau untuk kepentingan politik tertentu. Yukkk terus kawal penggunaan dana APBN kita!


