Ahmad Dhani Minta KPAI Lindungi Anaknya Gegara Dibully Netizen

Published:

Ahmad Dhani mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada 9 Juli lalu. Dia minta lembaga negara itu melindungi anaknya, Safeea Ahmad (14) yang dibully netizen. Dhani datang bersama istrinya, Mulan Jameela, dan kuasa hukumnya, Aldwin.

Dhani berharap laporan yang dia ajukan jadi dorongan untuk memastikan perlindungan anak. Juga untuk menertibkan masyarakat yang merundung putrinya di media sosial. Dia menilai masih banyak orang yang masih belum paham betapa pentingnya melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk perundungan.

“Ini kan anak-anak. Tapi bukan cuma soal anak saya aja, ini buat anak-anak Indonesia juga,” katanya. “Biar masyarakat ngerti, bahwa anak itu dilindungi oleh negara,” lanjutnya. Safeea dirundung di media sosial setelah menghadiri pesta pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise beberapa waktu lalu.

Dia dikatain anak gundik. Perundungan yang bener-bener busuk. Btw, gundik itu perempuan yang jadi istri simpanan atau pasangan nggak resmi dari laki-laki yang punya posisi tinggi atau kaya. Biasanya status pernikahan mereka dianggap nggak sah menurut hukum atau agama. Hujatan ke Safeea itu terlihat di kolom komentar postingan, misalnya, akun @rumpi_gosip pada 20 Juni lalu.

Di situ terlihat foto Al yang mengelus pipi dan mencium kening Safeea di acara ngunduh mantu Al dan Alyssa. Yang menarik, reaksi Safeea atas perundungan itu yang di luar nurul. Dia membalasnya dengan mengutip surat Al Hujurat ayat 12 di Instagram Story-nya. Kutipan itu berisi ajakan untuk menjauhi prasangka buruk, menghindari ghibah, dan mengingatkan pentingnya bertakwa kepada Allah.

Pada saat yang sama, Dhani juga laporin psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli lalu. Lita dilaporin karena dianggap melakukan kekerasan psikis ke Safeea. “Kasihan sama SA karena ini dia beban mental sampai kapanpun karena ulah kedua orangtuanya, meski katanya ibunya bukan pelakor,” katanya di postingan akun Instagramnya.

Menurut Aldwin, pernyataan Lita kejahatan terhadap eksploitasi anak dan kekerasan psikis. “Itu tidak hanya diatur oleh hukum positif kita, tapi juga menjadi konvensi internasional,” lanjutnya. Menurutnya, anak punya hak privasi untuk nggak dipublikasikan melalui media. Nama dan foto anak nggak boleh diangkat ke media dan distigmatisasi atas perilaku orangtuanya.

Aduan dan Laporan Dhani soal anaknya bukan sekadar perkara hukum dan sorotan media, tapi juga cermin dari tantangan besar di era digital. Dhani sebagai ayah ingin memproteksi privasi dan psikologis anaknya. Apalagi saat jejak digital bisa membentuk luka yang nggak terlihat.

Tapi sebagai psikolog, Lita terikat etika profesional. Dia nggak bisa seenaknya menganalisis kondisi anak yang bukan klien langsung dengan menyebut identitas dan menampilkan wajah. Ini bukan soal salah-benar, tapi soal konteks, timing, dan sensitivitas. Kadang niat baik bisa berdampak buruk bila nggak disampaikan dengan kerangka yang tepat.

Dalam dunia di mana opini mudah viral, para publik figur, pendidik, dan netizen bertanggung jawab menjaga ruang tumbuh anak tetap aman dari stigma, eksploitasi, dan interpretasi sepihak. Kita butuh ruang edukasi, tapi juga batas yang tegas agar anak nggak jadi korban dari hasrat untuk berkomentar negatif.

Semua pihak harus duduk dalam kesadaran yang sama bahwa perlindungan anak bukan milik satu pihak saja. Yuk, bijak dalam bersikap!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img