Pariwisata Bali lagi jadi sorotan nihh. Ini gara-gara aksi seorang pria yang ngaku supir memalak dua turis asing perempuan. Pria itu gak terima turis itu naik taksi online.
Dia ngaku sebagai sopir taksi konvensional yang bernaung di bawah desa. Katanya, turis wajib naik angkutan konvensional di kawasan itu karena sudah menjadi aturan desa setempat.
Pria bernama Kadek itu ngotot agar kedua turis turun dari taksi online. Atau mereka harus bayar Rp 150 ribu agar bisa melintas di jalan tersebut. Kalau gak bayar, kedua turis harus turun dan jalan kaki sampai keluar dari zona lokasi pangkalan. Setelah itu barulah mereka boleh menyewa taksi online.
Tapi, kedua turis itu menolak karena buru-buru harus berangkat ke Bandara Ngurah Rai. Aksi pria itu viral dan mendapat banyak reaksi netizen karena termasuk tindakan pemalakan. Pria pemalak itu sekarang udah diamankan polisi.
Bendesa Adat Canggu, Wayan Suarsana, membantah kalau ada aturan yang melarang turis di Canggu menggunakan ojek dan taksi online. Bahkan, kata Wayan, pria pemalak itu bukan warga Desa Canggu. Dinas Perhubungan (Dishub) Bali juga bilang tidak ada larangan bagi ojek dan taksi online untuk beroperasi atau melintas di wilayah yang ada ojek pangkalan.
Ojek pangkalan (opang) selama ini sering bermasalah di Bali. Salah satu penyebabnya, mereka tidak mematuhi regulasi tentang angkutan umum. Mereka sering meminta harga yang tak wajar, karena itu banyak turis yang memilih ojek dan taksi online. Semoga ini jadi perhatian serius pemerintah, agar lebih memperhatikan kenyamanan para wisatawan.
Yuk berikan kenyamanan buat para wisatawan!