Jakarta, PIS – Tercatat sudah 82 ribuan jamaah haji Indonesia yang diberangkatkan ke Jeddah lalu ke Mekkah, Arab Saudi, per 30 Juni. Jamaah haji Indonesia akan bergabung dengan jamaah haji dari berbagai negara lainnya untuk melaksanakan ibadah haji.
Apa sih haji itu dan apa saja yang dilakukan para jamaah haji? Dalam Islam, haji adalah rukun Islam kelima yang menyempurnakan keislaman seorang Muslim. Mengutip Ensiklopedia Islam terbitan PT Ichtiar Baru Van Hoeve, haji berarti “perjalanan mengunjungi Ka’bah pada bulan tertentu untuk melakukan ibadah haji serta memenuhi panggilan Allah SWT”.
Haji diwajibkan kepada setiap muslim sekali seumur hidup bagi yang mempunyai kesanggupan. Yang dimaksud mampu adalah mampu dalam hal biaya, kesehatan, keamanan, dan nafkah bagi keluarga yang ditinggalkan. Secara garis besar, ada 7 aktivitas yang dilakukan selama melaksanaan haji.
Pertama, melakukan ihram (niat memulai mengerjakan ibadah haji) dari miqat (batas waktu dan tempat) yang telah ditentukan. Ihram dapat dimulai sejak awal Syawal dengan melakukan mandi sunah, berwudu, memakai pakaian ihram, salat sunah ihram, dan berniat haji (talbiah).
Kedua, wukuf (berdiam diri) di Arafah pada tanggal 9 Zulhijah setelah matahari tergelincir sampai terbit fajar pada hari siang 10 Zulhijah. Saat ini seluruh perbuatan yang dilarang selama ihram telah dihapuskan, sehingga semuanya halal untuk dilakukan.
Perbuatan yang dilarang selama ihram di antaranya melakukan aktivitas seksual, , mengenakan pakaian yang berjahit, memotong kuku dan rambut. Selanjutnya, jamaah haji kembali ke Mina sebelum matahari terbenam untuk bermalam di sana.
Ketiga, mabith (menginap) di Muzdalifah walaupun sebentar, waktunya sesaat setelah tengah malam sampai sebelum terbit fajar. Di sini jamaah haji mengambil batu kerikil sejumlah 49 butir atau 70 butir untuk melontar jumrah di Mina.
Keempat, melontar jumrah ‘aqabah pada 10 Zulhijah dengan 7 butir kerikil, kemudian menyembelih kurban. Kelima, tahalul awal. Yaitu, berlepas diri dari ihram haji sesudah mengerjakan amalan haji dengan mencukur rambut sekurang-kurangnya tiga helai.
Keenam, bermalam di Mina pada hari tasyrik pada tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah dan melontar jumrah ula, wustha, dan ‘aqabah di siang hari masing-masing tujuh kali. Ketujuh, jamaah yang belum melaksanakan tawaf (mengelilingi Ka’bah) ifadah ketika berada di Mekah, harus melakukan tawaf ifadha dan sai (lari kecil) dari antara Safa dan Marwah.
Kemudian jemaah melakukan tawaf wadak (selamat tinggal) sebelum meninggalkan Mekah untuk kembali ke kampung halaman. Haji mengajarkan nilai-nilai persaudaraan, perjuangan, kesabaran, kerelaan berkorban, dan kepedulian. Semoga menjadi haji mabrur.