Artis P*rn0 Asal Inggris, Bonnie Blue, Kena Sanksi di Indonesia, Ada Apa?

Published:

Artis p*rno asal Inggris bernama Bonnie Blue kena masalah di Indonesia, khususnya di Bali. Bonnie Blue, nama aslinya Tia Emma Billinger, ini ternyata bikin konten dewasa di Indonesia dan akhirnya ditangkap polisi Bali awal Desember kemarin. Ceritanya, dia datang ke Bali bareng timnya dengan visa turis biasa (Visa on Arrival atau VoA). Tapi, alih-alih liburan santai kayak turis pada umumnya, dia malah bikin konten pornografi di sana. Ini jelas-jelas melanggar aturan visa dan hukum Indonesia.

Bonnie Blue ditangkap sama polisi di Badung pada tanggal 4 Desember lalu di sebuah studio di daerah Pererenan, Bali. Dia nggak sendiri, ada belasan orang asing lainnya yang ikut ditangkap karena terlibat dalam produksi konten yang sama. Yang bikin heboh lagi, mereka pakai mobil pick-up warna biru yang ada tulisan “Bonnie Blue’s BangBus” buat keliling Bali sambil bikin konten. Mobil pick-up itu dibeli Bonnie Blue seharga Rp20 juta dengan pelat nomor DK 8109 SX.

Awalnya, polisi menangkap mereka dengan tuduhan bikin konten pornografi, yang kalau terbukti bisa kena hukuman berat. Tapi ternyata, setelah diperiksa lebih lanjut, polisi bilang konten yang mereka buat itu cuma dokumentasi pribadi dan nggak disebarluaskan ke publik. Jadi, dari sisi pidana pornografi, ternyata nggak bisa dijerat karena nggak ada unsur penyebaran konten ke masyarakat luas. Tapi jangan salah, Bonnie Blue tetap kena masalah hukum kok! Dia dijerat dengan pasal pelanggaran lalu lintas. Soalnya, mobil pick-up yang dia pakai itu seharusnya cuma buat angkut barang. Bukan buat bawa orang dan bikin konten keliling-keliling Bali.

Pada Jumat, 12 Desember lalu, Bonnie Blue dan timnya, disidang di Pengadilan Negeri Denpasar dalam perkara tindak pidana ringan atau Tipiring. Hakim I Ketut Somanasa langsung menjatuhkan vonis kepada mereka. Mereka divonis bersalah melanggar Pasal 303 juncto Pasal 137 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Hukumannya? Mereka didenda masing-masing Rp200 ribu! Kalau dendanya nggak dibayar, mereka bisa dipenjara selama satu bulan sebagai pengganti.

Tapi guys, ini bukan akhir dari masalahnya! Setelah sidang selesai, pihak Imigrasi langsung turun tangan. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Winarko, langsung ngumumin Bonnie Blue dan timnya akan dideportasi alias dipulangkan paksa ke negaranya. Ini karena menyalahgunakan visa kunjungan untuk kegiatan komersial. Nah, yang bikin makin heboh nih guys, ternyata ada selisih informasi soal lamanya Bonnie Blue ditangkal masuk Indonesia. Awalnya, Bonnie Blue sendiri bilang di video yang dia unggah ke medsos dia cuma ditangkal masuk Indonesia selama 6 bulan. Tapi ternyata, Plt Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, langsung meluruskan informasi tersebut. “Betul, kami tangkal selama 10 tahun, bukan 6 bulan seperti yang disebutkan yang bersangkutan dalam video,” tegas Yuldi. Jadi guys, ini jelas banget ya.. Bonnie Blue ditangkal masuk Indonesia selama 10 tahun penuh! Penangkalan ini resmi diajukan oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai sejak tanggal 12 Desember 2025. Dengan penangkalan 10 tahun ini, Bonnie Blue nggak akan bisa masuk ke Indonesia sampai tahun 2035 nanti.

Eitss tapi ternyata setelah semua urusan di Indonesia selesai, Bonnie Blue bikin ulah lagi! Dia datang ke Kedutaan Besar Indonesia di London, Inggris, buat bayar denda pelanggaran lalu lintas sambil bawa bendera Merah Putih Indonesia. Denda yang dia bayar di KBRI London itu sebesar 8,50 poundsterling atau sekitar Rp200 ribu. Dia kayak pamer-pamer gitu sambil bawa bendera Indonesia, padahal dia baru aja kena masalah hukum di Indonesia. Cara dia datang sambil bawa bendera Merah Putih ini dianggap sangat nggak sopan dan nggak menghormati simbol negara Indonesia. Dia juga melakukan gestur nggak senonoh saat membawa bendera Merah Putih. Warganet Indonesia langsung banjir komentar kemarahan di medsos. Banyak yang bilang tindakan Bonnie Blue ini sama aja kayak menginjak-injak harga diri bendera Merah Putih dan rakyat Indonesia.

Guys, kasus ini jadi pelajaran berharga buat semua orang ya! Indonesia adalah negara yang ramah terhadap turis. Tapi tetap punya aturan dan norma yang harus dihormati oleh siapa pun yang berkunjung. Kalau aturan dilanggar, ya siap-siap kena sanksi tegas kayak yang dialami Bonnie Blue ini. Dan yang paling penting, jangan pernah sekalipun meremehkan simbol negara bendera Merah Putih. Karena itu adalah kehormatan dan harga diri suatu bangsa. Semoga kasus ini jadi efek jera buat Bonnie Blue dan orang-orang lain yang mungkin punya niat serupa. Yuk, jadi turis yang menghormati hukum di Indonesia.

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img