Tokoh agama ternyata juga bisa loh melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Itulah kelakuan pendeta Hendryanto Udjari alias Moses Hendry. Korbannya, istri dan anaknya. Bahkan kabarnya pelaku udah melakukan KDRT selama 10 tahun. Aksi KDRT pelaku viral di sosial media lewat rekaman kamera CCTV. Korban, istri pelaku, melaporkan kasus KDRT ini ke Polrestabes Surabaya pada 9 Agustus lalu.
Pada 27 Agustus korban dimintai keterangan bersama dua anaknya. Pelaku ditangkap di kantor pengacara Moses di Sidoarjo pada 3 September dan langsung ditahan di Polres Sidoarjo. Saat ini kepolisian udah melakukan gelar perkara untuk menaikan kasus dari penyelidikan jadi penyidikan dengan total saksi sebanyak 3 orang. Masalahnya kelakuan pelaku nggak cuma KDRT aja. Dia juga selingkuh sama 6 perempuan!
Hal ini diungkap korban di kanal Youtube Uya Kuya TV pada 3 September lalu. Korban nunjukin deretan bukti foto yang ditemukannya belom lama ini. Di foto itu terlihat ada foto suaminya dikelilingi beberapa perempuan. Kacaunya, ada satu perempuan yang lagi pake rok mini terlihat tengah dipangku pelaku. Korban cerita dia pernah hampir mau ngelabrak para perempuan itu. Tapi pelaku menghalanginya, bahkan mengancam akan membunuhnya.
Btw, pelaku diketahui seorang pendeta, pengacara, dan dosen. Dia juga sempat maju sebagai caleg dari Partai Hanura. Pelaku bakal dijerat Pasal tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman denda paling banyak 15 juta dan pidana penjara 5 tahun.
Apa yang dilakukan pelaku jelas jahat banget. Istri dan anak adalah amanah yang dititipkan Tuhan kepadanya. Harusnya titipan Tuhan itu dijaga, dirawat, dan dididik dengan penuh kasih. Bukannya malah jadi objek kekerasan. Apalagi pelaku kan pendeta.
Sudah kewajiban untuk kasih contoh bagaimana idealnya seorang suami dan ayah. Semoga pelaku mendapat hukum yang setimpal sehingga menimbulkan efek jera. Yang juga penting, semoga korban mendapat upaya pemulihan, fisik maupun psikis.
Yuk, lawan KDRT!