Polri harus segera menjawab tersebarnya berita tentang Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang yang sungguh dapat merusak nama kepolisian. Dikabarkan kepolisian melakukan tindak kekerasan saat menangkap sejumlah tersangka di wilayah itu. Tidak banyak media massa besar yang memberitakannya. Namun, kisah penangkapan ustad dan santri dengan cara sewenang-wenang menyebar terutama di TikTok. Ini terkait dengan penangkapan 11 warga di wilayah Padarincang oleh polisi pada 7 Februari lalu.
Dikabarkan, yang ditangkap adalah kyai, santri, dan penduduk biasa dari Kampung Cibetus. Mereka diduga melakukan tindak anarkis: penghasutan, pengeroyokan, serta sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan, atau banjir. Yang diserang pada 24 November adalah peternakan dan pabrik milik PT Sinar Ternak Sejahtera. Para tersangka diduga mengajak dan mengumpulkan masyarakat untuk merusak dan membakar properti milik PT STS. Akibatnya, sejumlah bangunan seperti kandang, kantor administrasi, pabrik, dan tangki solar mengalami kerusakan serta terbakar. Ketika Damkar datang untuk memadamkan api, pemrotes memblokir jalan agar Damkar dan polisi tidak bisa masuk. Syukurlah tidak ada korban tewas.
Aksi anarkis ini terjadi karena masyarakat mengaku sudah tak tahan dengan kehadiran peternakan ayam yang sangat mengganggu kesejahteraan masyarakat Cibetus. Peternakan tersebut didirikan pada 2013. Kandang-kandang ayam PT STS lokasinya sangat dekat dengan perumahan warga. Dalam beberapa tahun terakhir, penduduk mengaku bahwa mereka sudah didatangi pihak peternakan yang ingin membeli tanah mereka. Tapi masyarakat enggan, karena di situlah tempat tinggal mereka sejak lahir. Akibatnya, masyarakat mengaku harus hidup menderita karena peternakan itu menimbulkan bau yang sangat tidak sedap, membuat sesak napas, gatal, banyak lalat, dan berbagai akibat lainnya. Dikabarkan ada 270 ribu ayam dalam peternakan itu.
Pemilik PT STS adalah Charoen Pokphand, salah satu konglomerat Thailand terbesar. CP juga dikenal memiliki bisnis peternakan ayam terkemuka. Secara global, keluarga Chearavanont, pemilik CP, adalah orang terkaya di Asia Tenggara, dan orang terkaya kedua di Asia menurut Bloomberg. Saat ini, berbagai video tentang Cibetus menyebar terutama melalui sebuah akun TikTok Padarincang Melawan. Video-video tersebut menampilkan rangkaian testimoni dari para ibu yang bercerita tentang penderitaan mereka setelah suami mereka tidak ada di rumah seusai penggerebekan aparat. Ada yang suaminya ditangkap. Ada juga yang kabur keluar kota karena khawatir menjadi sasaran penangkapan.
Video-video tersebut juga menggambarkan penangkapan pada 7 Februari dilakukan dengan kasar. Dilakukan pada pukul 12.30 tengah malam, para polisi menggerebek rumah tersangka dengan brutal. Seusai penangkapan, digambarkan masyarakat hidup serba ketakutan. Di pondok pesantren, santrinya dipulangkan karena trauma. Banyak warga dan keluarganya meninggalkan desa karena ketakutan. Wakil warga sudah menghadap DPRD Kabupaten Serang. Wakil DPRD saat itu mengatakan bila kehadiran peternakan membawa mudharat, harus ditutup. Namun, seusai pertemuan, tidak jelas langkah lanjut DPRD.
Pada November, sudah ada upaya untuk mendamaikan masyarakat dengan pihak peternakan. Pertama, dilakukan oleh kecamatan. Kedua, oleh pihak kepolisian. Namun, di kedua acara itu, kelompok yang menolak peternakan dikabarkan tidak datang. Kita harapkan titik temu bisa segera dicapai di sana. Dan POLRI harus segera menentramkan keadaan dengan melakukan langkah-langkah yang diperlukan. POLISI ADA UNTUK KEDAMAIAN DAN KETERTIBAN!