BNPT Klarifikasi Usulannya soal Pengontrolan Rumah Ibadah

Published:

Usulan Ketua BNPT, Rycko Amelza, biar rumah ibadah da di bawah kontrol pemerintah jadi sorotan nih. Usulan ini direspons negatif dari sejumlah Ormas seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, dan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). Bahkan juga dapat penolakan dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Katanya, wacana ini menyalahi semangat kebebasan beragama yang selama ini dijamin konstitusi. Dia khawatir nantinya pemerintah bakal intervensi ranah pribadi dalam beragama. Karena itu, kata Ace, harus ada upaya lain dari pemerintah. Yaitu melibatkan masyarakat, tokoh agama dan Ormas setempat yang punya pandangan moderat dan toleran.

Kepala BNPT, Rycko Amelza, akhirnya buka suara menanggapi respon negatif itu. Katanya, usulan itu sebenarnya buat mencegah penyebaran kebencian dan paham radikal di rumah ibadah. Rycko juga bilang kalau pengontrolan itu nggak harus dilakuin sama pemerintah. Pemerintah cukup melibatkan masyarakat, tokoh agama dan Ormas setempat. Karena, nggak mungkin pemerintah bisa ngontrol semua tempat ibadah di Indonesia sendirian.

Jadi, kalau ada aktivitas yang mencurigakan dan berpotensi radikal, maka pengurus rumah ibadah maupun tokoh agama harus turun tangan. Pihak yang bersangkutan, katanya, harus dipanggil, diedukasi, dan dikasih  pemahaman. Tapi kalau dia melawan dan terus terusan bikin provokasi yaa masyarakat bisa ngelapor ke aparat setempat. Jadi, mekanisme pengontrolan itu harus bersifat kolaboratif antara masyarakat dan pemerintah.

Belakangan ini, rumah ibadah seperti masjid dan lainnya sering dijadiin tempat penyebaran kebencian, apalagi jelang pemilu 2024 ini. Usulan BNPT ini mungkin harus dapat perhatian serius dari pemerintah ya. Biar tempat ibadah bisa steril dari politisasi agama dan ujaran kebencian. Kalo kalian sendiri gimana? Pro atau kontra sama ide ini? Komen di bawah ya!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img