Dianggap Menista Al-Qur’an, Seorang Pria Digantung Massa Di Pakistan

Published:

Jakarta, PIS – Kasus main hakim sendiri terjadi lagi di Pakistan, Kawan PIS. Terbaru, seorang pria digantung massa yang kesetanan. Padahal pria itu berada di tahanan kantor polisi.

Astagfirullah! Jadi, ratusan orang di Punjab Timur menyerbu kantor polisi. Sebagian pengunjuk rasa bawa tangga kayu untuk memanjat tembok. Kebetulan, di kantor polisi itu ada tersangka penistaan agama yang sedang ditahan.

Massa kemudian merangsek masuk kantor polisi dan menggeledah. Massa lalu menyeret tersangka itu dan menggantungnya sampai meninggal. Ada 50 orang yang sudah ditangkap atas kejadian mengerikan itu.

Menurut keterangan polisi, tersangka ditahan karena dianggap menista al-Qur’an. Dia menempel gambar dirinya, istrinya, dan sebilah pisau di beberapa halaman al-Qur’an, memajangnya, dan melemparkannya.

Apa yang dilakukan tersangka itu memang keterlaluan, Kawan PIS. Apalagi kabarnya tersangka sudah melakukan tindakan keji itu lebih dari sekali. Tapi, apakah hukuman yang pantas untuk dia hanya kematian?

Asal Kawan PIS tahu, kasus main hakim sendiri yang dilakukan massa bukan hal yang baru di Pakistan. Pemerintah Pakistan sudah lama ditekan dunia internasional untuk mengubah undang-undang penistaan agama.

Tapi, di sisi lain, Pemerintah Pakistan ditekan para kelompok Islamis. Dan, nampaknya Pemerintah Pakistan lebih memilih takluk dari kelompok islamis. Menurut kelompok-kelompok HAM internasional, tuduhan penistaan agama cenderung karet, Kawan PIS.

Artinya, tuduhan penistaan agama itu tidak benar-benar dialamatkan kepada orang benar-benar melakukannya. Tuduhan penistaan agama sering jadi ‘senjata’ untuk mengintimidasi pemeluk agama minoritas dan untuk menyelesaikan urusan pribadi.

Mudah-mudahan tradisi jahiliyah di Pakistan itu tidak menjalar ke Indonesia. YUK, BUKTIKAN KITA NEGARA BERADAB!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img