Semakin banyak terungkap kelakuan suami pengecut yang berlaku jahat ke istrinya. Yang terbaru, tanggal 3 Mei, ada kasus suami mutilasi istri di Cianjur akibat kesulitan ekonomi. Data nunjukin Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) meningkat dalam 5 tahun terakhir. Polri bilang ada kenaikan 32,15%. Kata POLRI, terjadi 11.105 kasus dalam 5 tahun terakhir. Sementara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat peningkatan 23,95%.
KDRT itu seperti fenomena gunung es. Kasus yang muncul cuma permukaannya aja, sementara masih banyak kasus yang nggak dilaporin. Ingat lho, bentuk KDRT itu bukan cuma verbal dan fisik aja. KDRT tu termasuk Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) dengan modus diiming-imingi pekerjaan di luar negeri dengan gaji besar.
Sebagian besar KDRT dipicu karena rendahnya pendidikan dan penghasilan yang terbatas. Tapi ini enggak berarti KDRT nggak terjadi di keluarga kaya ya. Kita sama-sama lawan KDRT!



