Dukung Petisi Izinkan Gereja Di Cilegon

Published:

Jakarta, PIS – Ada petisi yang harus kita dukung bersama-sama. Isinya, desakan agar Walikota dan Wakil Walikota Cilegon segera memberikan izin pendirian rumah ibadah bagi kaum minoritas agama di Cilegon.

Sekaligus desakan agar keduanya bertindak adil dan tidak diskriminatif. Petisi itu dibuat Maarif Institute melalui situs petisi online change.org. Maarif Institute adalah lembaga yang membawa ide dan nama besar almarhum Buya Syafii Maarif.

Buya adalah guru bangsa dan Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah. Petisi itu dibuat atas keprihatinan terhadap langkah Walikota dan Wakil Walikota Cilegon. Sebelumnya, kepala daerah itu ikut menandatangani petisi penolakan pendirian Gereja HKBP Maranatha.

Petisi itu diinisiasi sejumlah warga yang intoleran terhadap keberadaan kelompok warga yang berbeda agama. Apa yang dilakukan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon itu adalah pelanggaran serius terhadap konstitusi.

Walikota dan Wakil Walikota Cilegon dengan sengaja menghalang-halangi kemerdekaan warga untuk beribadat menurut agama dan kepercayaan yang dianutnya. Itu adalah bentuk perampasan hak asasi manusia.

Walikota dan Wakil Walikota Cilegon juga melanggar Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah.  Keduanya bersikap diskriminatif dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Saat ini jumlah rumah ibadah bagi kaum muslim di Cilegon adalah 768 buah, terdiri dari masjid dan musholla. Tapi tidak ada satu pun Gereja Protestan, Gereja Katolik, Pura, dan Wihara.

Padahal penganut Protestan, Katolik, Hindu, dan Buddha juga bagian dari warga Cilegon. Karena itu, mari kita desak Walikota dan Wakil Walikota Cilegon untuk menaati konstitusi dan undang-undang. 

Keduanya wajib memberikan izin bagi pendirian rumah ibadah. Keduanya wajib memastikan setiap warga merdeka untuk beribadah sesuai perintah agamanya masing-masing.

Keduanya wajib untuk selalu bersikap dan bertindak demi kepentingan semua warganya. Tanpa pandang bulu, tanpa diskriminasi. Petisi ini tidak akan membawa perubahan bila kita tidak mendukungnya. Ayo, rame-rame tandatangani petisi ini.

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img