Dunia Islam Tidak Bersatu Soal Fatwa Ulama Dunia Jihad Lawan Israel

Published:

Dunia Islam ternyata nggak kompak menanggapi seruan jihad melawan Israel. Mufti Agung Mesir Dr. Nazir Ayyad menolak seruan yang baru saja dikeluarkan Persatuan Ulama Dunia (IUMS) agar umat Islam berjihad melawan Israel, terkait agresi mereka ke Palestina. IUMS menyerukan umat Islam buat bersatu dan melawan Israel yang menjajah Gaza dan Palestina. Fatwa ini menyerukan jihad sebagai kewajiban setiap individu Muslim, apalagi dengan agresi Israel yang makin intensif. Fatwa tersebut terdiri dari 15 poin yang menekankan kewajiban umat Islam buat membela Palestina dan Masjid Al-Aqsa dari serangan Israel.

IUMS juga menyerukan intervensi militer, ekonomi, dan politik dari negara-negara Islam untuk menghentikan genosida yang sedang dilakukan Israel di Palestina. Tapi seruan itu dikecam Dr Ayyad. Ayyad bilang, fatwa itu gak bertanggung jawab karena masalah seperti ini tidak bisa sembarangan dikeluarkan. Menurut Ayyad, seruan semacam ini bisa bahaya buat keamanan masyarakat dan stabilitas negara-negara Muslim. Ayyad mengakui, mendukung hak Palestina itu wajib buat umat Islam, baik dari sisi agama, moral, dan kemanusiaan. Tapi dukungannya jangan malah dipakai buat agenda-agenda tertentu yang cuma menambah kerusakan dan bencana buat rakyat Palestina.

Dia juga ingatkan, kalau fatwa jihad harus keluar dari otoritas yang sah, yang memang punya kewenangan untuk itu. “Hanya negara yang berdaulat yang berhak mengeluarkan keputusan untuk berperang atau melakukan jihad,” kata Ayyad dalam pernyataan resminya dari Dar al-Ifta. Ayyad khawatir, seruan jihad yang tidak sah bisa cuma menambah ketegangan dan menyebabkan korban jiwa lebih banyak. Sebagai solusinya, dia bilang lebih baik serukan negara-negara Muslim untuk meredakan ketegangan daripada langsung ngajak intervensi militer ke Israel.

Peringatan Ayyad ini memang layak didengar. Apa yang dilakukan Israel jelas luar biasa biadab. Serangan selama lebih dari setahun sejak Oktober 2023, sudah menewaskan 42 ribu warga Palestina, terutama anak-anak dan wanita. Bahkan di masa gencatan senjata saat ini, Israel masih terus membom warga Palestina. Tapi seruan jihad terhadap Israel bukanlah perkara yang tidak berisiko. Salah satu yang perlu dikuatirkan adalah keterlibatan kelompok-kelompok radikal yang mungkin akan menunggangi aksi jihad ini untuk memecah belah dunia Islam. Radikalisasi bisa jadi masalah besar, dan tanpa koordinasi negara, bisa nambah masalah buat keamanan regional dan internasional.

Pemerintah Indonesia belum memberikan respons terhadap seruan jihad ini. Namun MUI (Majelis Ulama Indonesia), sudah mengeluarkan tanggapan bahwa seruan jihad ini sejalan dengan prinsip solidaritas umat Islam dalam membela saudara seiman yang tertindas. Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, Ketua MUI Bidang Luar Negeri, bilang fatwa IUMS itu wajib didukung untuk membela Palestina. Sudarnoto juga mengungkapkan kalau dalam Ijtima’ Ulama MUI ada rekomendasi untuk kirim pasukan demi melindungi warga Gaza dari serangan Israel. MUI juga mengajak negara-negara OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) buat bergerak melakukan langkah terukur untuk menghentikan kekejian yang dilakukan Israel.

Kita harapkan saja dunia Islam bisa bersatu untuk mengambil jalan terbaik bagi kepentingan Palestina. Warga Palestina sudah terlalu lama menderita, mereka harus diselamatkan. Solidaritas kita buat Palestina!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img