Dunia Sambut Baik Keputusan Mahkamah Internasional Agar Israel Hentikan Genosida

Published:

Keputusan Mahkamah Internasional pada 27 Januari yang memerintahkan Israel untuk mencegah terjadinya genosida di tanah Gaza, disambut baik negara-negara besar di dunia. Kebanyakan negara di dunia menyambut gembira. Tapi Israel mengecamnya. Mahkamah Internasional tidak memerintahkan gencatan senjata, seperti yang sebenarnya diharapkan banyak negara. Tapi Mahkamah Internasional meminta Israel untuk melakukan tindakan pencegahan genosida. Israel juga diperintahkan mengizinkan bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza.

Keputusan Mahkamah Internasional ini diambil setelah Afrika Selatan menuduh Israel melakukan genosida dengan menyerang Gaza, sejak Oktober lalu. Sudah lebih dari 24 ribu warga sipil tewas akibat serangan membabi buta Israel melalui darat, laut, dan udara. Israel berdalih bahwa serangan itu dilakukan untuk menghabisi gerakan Hamas yang menyerang Israel pada 7 Oktober lalu. Namun sudah terbukti bahwa yang menjadi korban utama dari penyerangan Israel itu adalah anak-anak, perempuan dan pria sipil dewasa yang tidak terkait dengan Hamas.

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu mengecam keputusan Mahkamah Internasional tersebut sebagai “keterlaluan”. Menurutnya, apa yang dilakukan Israel adalah sebuah tindakan bela diri dengan cara perang yang adil dan sesuai dengan hukum internasional. Negara adikuasa pendukung Israel, Amerika Serikat, juga menegaskan Israel berhak untuk mengambil tindakan untuk memastikan tidak terulangnya serangan 7 Oktober. Mereka juga menekankan bahwa tuduhan Israel melakukan genosida tidak berdasar. Sebaliknya, Palestina menyambut baik keputusan Mahkamah Internasional yang disebut sebagai pengingat penting bahwa tidak ada negara yang kebal hukum.

Palestina bersyukur Mahkamah Internasional tidak termakan oleh upaya Israel melakukan politisasi, pembelokkan, dan penyebaran kebohongan tentang apa yang terjadi di Gaza. Afrika Selatan menyebut keputusan Mahkamah Internasional sebagai kemenangan yang menentukan bagi hukum internasional. Afrika Selatan juga meminta Israel melakukan perintah Mahkamah Internasional dan tidak akan menggagalkannya. Negara-negara Islam seperti Qatar, Mesir, Arab Saudi, Turki dan Iran meminta Israel segera menghentikan serangan ke Gaza.

Iran bahkan meminta pemerintah Israel diseret ke pengadilan internasional.
“Saat ini, para pejabat rezim Israel palsu adalah orang-orang yang paling dibenci dalam opini publik dunia dan harus segera diadili karena melakukan genosida dan kejahatan perang yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap warga Palestina,” kata Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amir-Abdollahian.

Negara-negara di Eropa Barat juga menyambut baik keputusan Mahkamah Internasional dan meminta Israel untuk segera menjalankan perintah Mahkamah Internasional. Seperti diberitakan, Spanyol, Irlandia. Skotlandia, Jerman, dan Prancis berharap kematian dan kehancuran di Gaza dapat segera diakhiri dan Israel dan Palestina dapat segera menjalani perdamaian dua negara berdaulat di Timur Tengah. Organisasi Uni Eropa juga menegaskan perintah Mahkamah Internasional adalah keputusan yang wajib dipatuhi para pihak. Uni Eropa mengharapkan perintah Mahkamah Internasional itu dapat segera dilaksanakan secara efektif.

Kita harapkan saja Israel akan benar-benar patuh pada perintah Mahkamah Internasional ini ya. Sudah terlalu banyak warga sipil yang menjadi korban kebrutalan serangan Israel ini.

Hentikan Perang, Bangunkan Perdamaian!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img