Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, keren banget. Dia nggak sungkan untuk minta maaf kepada saudara kita, umat Kristen. Dan itu dilakukannya di hadapan publik. Jadi, Gus Yaqut baru-baru ini hadir di acara pembukaan Sidang Sinode Gereja Bethel Indonesia (GBI) di Sentul, Jawa Barat. Di hadapan ribuan peserta sidang itu, Gus Yaqut minta maaf terkait kesulitan pendirian rumah ibadah yang dialami umat Kristen di berbagai wilayah.
Dia bilang, saat ini Kementerian Agama masih dalam proses perumusan aturan baru. Harapannya, aturan baru itu hadir untuk mempermudah umat Kristen dalam memperoleh izin pendirian rumah ibadah. Ada perubahan dalam rumusan aturan baru itu terkait izin pendirian rumah ibadah. Yaitu, rekomendasi pendirian rumah ibadah cukup dari Kementerian Agama.
Ini jadi langkah yang bagus, mengingat pada aturan sebelumnya rekomendasi juga harus didapat dari lembaga lain. Yaitu, rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di tingkat kabupaten/kota. Dengan kata lain, dalam rumusan aturan baru rekomendasi FKUB dihilangkan. Asal tahu aja, FKUB selama ini dianggap tidak melakukan tugasnya. FKUB seringkali dinilai justru jadi penghambat pemberian izin pendirian rumah ibadah. Karena itu, banyak kelompok masyarakat yang merasa kewenangan FKUB itu harus dibatasi. Salah satunya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Keberadaan umat Kristen tidak bisa dipisahkan dari sejarah bangsa Indonesia. Indonesia tidak didirikan satu kelompok agama saja, tapi juga semua kelompok agama. Termasuk, umat Kristen. Karena itu, umat Kristen punya hak untuk hidup dan menjalankan keyakinannya di Indonesia. Mudah-mudahan upaya yang sedang dilakukan Gus Yaqut dimudahkan Allah SWT. Sehingga perasaan aman dan tentram di tengah keberagaman di Indonesia bisa dirasakan semua kelompok agama. Tanpa terkecuali. Stop halangi warga beribadah!