Jakarta, PIS – Mendikbudristek Nadiem Makarim kembali membuat gebrakan. Ia mengirim surat kepada Presiden Jokowi pada Jumat, 16 April 2021. Isi surat tersebut untuk merevisi Peraturan Pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan (PP SNP). Menurut Nadiem, Pancasila perlu diintegrasikan dalam kurikulum pendidikan. Potensi ancaman terhadap negara menguat, jiwa Pancasila harus dibangun pada diri pelajar. Pancasila yang tak sekadar menjadi hafalan, namun juga dihayati seumur hidup. Sebenarnya Pendidikan Pancasila telah lama diajarkan di sekolah-sekolah. Di zaman Orde Baru dikenal dengan Pendidikan Moral Pancasila (PMP). Kemudian berubah nama menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganeraaan (PPKN). Dan terakhir menjadi Pendidikan Kewarganegaraan (PKN). Melalui PP SNP, Pancasila akan dijadikan mata pelajaran wajib mulai Juli 2022. Pancasila akan berdiri sendiri, kewarganegaraan menjadi bagian dari Pancasila. Memasukan Pelajaran Pancasila merupakan usulan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
Menurut BPIP, Pancasila memiliki arti penting dalam pembentukan karakter siswa. Untuk itu, BPIP menyusun 15 buku pelajaran Pancasila untuk PAUD hingga perguruan tinggi. Serta beberapa buku pedoman pendidikan Pancasila untuk TNI, Polri, hingga ASN. Buku tersebut 70 persen mengandung praktik Pancasila, dan 30 persennya adalah teori. Isinya adalah mempraktikkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Seperti mengamalkan gotong royong, berkeadilan sosial dan lainnya. Masuknya Pancasila sebagai pelajaran yang mandiri adalah kabar baik. Mari kita dukung upaya membentengi generasi penerus dari guncangan ideologi. Ayo kita amalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.