Jakarta, PIS – Ada kabar menghebohkan dari Depok, Jawa Barat. Pada Minggu Juni 2022, diberitakan polisi menggerebek sebuah pesta bikini. Ada sekitar 200 anak muda laki-perempuan yang hadir dalam pesta tertutup itu. Penyelenggara dikabarkan memasang tarif Rp300 ribu hingga Rp8 juta bagi peserta. Polisi membubarkan pesta tersebut setelah menerima laporan masyarakat dan memastikan bahwa kegiatannya tidak berizin. Di dalam rumah, polisi menemukan stok kondom yang siap digunakan. Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap panitia dan saksi-saksi lainnya. Banyak hal yang mengundang pertanyaan. Siapa yang menyebut acara ini sebagai pesta bikini?. Panitia tidak pernah menyebutnya sebagai pesta bikini.
Para pengunjung acara juga tidak terlihat menggunakan bikini. Sebagian pihak juga mempertanyakan mengapa polisi harus menggerebeknya. Bukankah itu adalah sebuah ‘private party’? kata komentator. Kenapa harus pakai izin? Tampaknya masyarakat juga perlu sadar hukum. Sebuah acara yang sampai mengundang 200 orang ke satu tempat tentu perlu izin dari pihak berwenang. Apalagi kalau ini adalah sebuah pesta yang melibatkan suara music yang hingar bingar. Izin semakin diperlukan karena acara ini memungut biaya mahal. Ini bukanlah private party, melainkan acara bisnis yang melibatkan public. Polisi sendiri menyatakan tak menemukan indikasi penggunaan obat bius. Tapi adanya persediaan kondom membuat polisi jadi curiga. GUYZ, KOK IKUT PRIVATE PARTY HARUS BAYAR 8 JUTA?