Jakarta, PIS – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto korupsi Rp 50 Miliar? Ya itulah hoax melalui video yang kini beredar. Dalam video itu digambarkan KPK menggeledah kediaman Hasto. Ditemukanlah uang Rp 50 Miliar.
Terus dikatakan, uang itu hasil korupsi Sekjen PDIP itu. Lantas muncul Juru Bicara KPK Ali Fikri. Penggalan video Ali digabungkan dengan potongan-potongan informasi lainnya, sehingga mengarahkan pada informasi yang tidak benar.
KPK sudah membantah kebenaran video itu. Ali Fikri mengajak masyarakat agar tetap waspada dan jeli dalam menerima setiap informasi yang beredar. Dia juga minta agar segala bentuk penyebaran informasi hoax dihentikan.
Ali menyampaikan, publik bisa mengakses info resmi terkait perkembangan penanganan perkara melalui situs kpk.go.id. Atau melalui akun resmi media-media sosial KPK. Publik juga dapat menghubungi contact centre 198 untuk mendapatkan konfirmasi KPK atas info yang beredar.
Hoax tentang Hasto itu jelas ditujukan untuk menyerang PDIP. Dan ini bukan hal baru. Sebelumnya ada hoax yang menyatakan Megawati sakit, bahkan meninggal dunia. Saat itu, Hasto yang menerima kabar itu sampai menangis karena terkejut.
Lantas ada pula hoax bahwa PDIP dinyatakan sebagai lembaga politik terlarang di Sumatera Barat pada Juni 2022. Ternyata hoax itu adalah pemelintiran penurunan bendera PDIP di ruas jalan Jakarta oleh Satpol PP. Iseng banget ya? STOP HOAX!