Jakarta, PIS – Ada kabar mengejutkan dari Padang, Sumatera Barat! Angka perceraian di sana meningkat mencapai 100 per hari. Kabar ini divalidasi Ketua Pengadilan Negeri Agama Padang, Nursal.
Kata dia, setelah lebaran 2023 pengadilan agama menangani jumlah perceraian hingga 100 kasus per hari. Ini meningkat cukup signifikan mengingat sebelumnya hanya 60 kasus per hari. Yang mengejutkan, Nursal bilang salah satu penyebab perceraian adalah setelah menghadiri acara reuni.
Sosiolog Universitas Negeri Padang, Eka Asih Febriani, ikut mengomentari soal ini. Kata Eka, reuni hanya jadi pemicu maraknya perceraian. Faktor utamanya adalah ketidakmampuan pasangan dalam memenuhi kebutuhan ekonomi. Eka bilang, saat reuni individu jadi berinteraksi kembali dengan lingkungan sosialnya di masa lalu.
Jika lingkungan sosialnya yang dulu lebih baik dalam pemenuhan kebutuhan ekonomi dirinya dibanding saat ini, di situlah celah perselingkuhan terjadi. Dimulai dengan rasa kagum pada lawan jenis lain, kemudian berlanjut saling mencurahkan kisah masing-masing, sampai pada hubungan yang lebih jauh.
Selain gagalnya pemenuhan kebutuhan ekonomi, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) juga jadi faktor pemicu lainnya. Saat ini, perempuan jadi dominan dalam mengajukan perceraian, kata Eka. Ini disebabkan karena di kehidupan modern, perempuan memiliki fungsi ganda, yaitu mengurus rumah tangga dan bekerja.
Jadi, bagi para perempuan bekerja, umumnya mereka tidak takut dengan perceraian. Itu karena mereka tidak bergantung dengan laki-laki dan merasa mampu menghidupi dirinya dan anaknya sendiri.
Hmm, menarik ya apa yang terjadi di Padang. Apa pendapat kamu soal isu ini? Komen di bawah ya!