Ibadah haji sekarang nggak wajib lagi buat Muslim Indonesia. Slow, jangan langsung ngegas. Mending dengerin penjelasan lengkapnya dulu. Jadi, ustadz salafi Erwandi Tarmidzi bikin pernyataan kontroversial soal haji. Erwandi adalah doktor bidang fiqh (hukum Islam) lulusan Universitas Islam Imam Muhammad bin Saud, Arab Saudi.
Erwandi bilang, Allah mewajibkan haji cuma buat yang mampu. Menurutnya, kalau seorang Muslim dapet antrian haji 50 tahun lagi, itu artinya dia nggak mampu haji. “Anda yang tidak mendapatkan antrian atau dapat antrian tapi 50 tahun lagi.. maka tidak ada kewajiban haji …,” katanya dalam ceramahnya yang diupload YouTube Our Life Moslem Channel pada 13 Juni lalu. “Kondisi sekarang tidak ada wajib haji bagi mereka kalau mereka mau mendaftar sekarang,” lanjutnya. Ini, katanya, merujuk juga ke al-Quran surat Ali Imran ayat 97. Bunyi terjemahannya, “….(di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana…” Beribadah kepada Allah tujuannya bukan menambah kesusahan hidup, katanya.
Erwandi ngutip juga pendapat temennya, seorang konsultan di Bank Syariah Al Rajhi di Saudi. Menurutnya, ulama-ulama di Saudi sepakat kalau masa tunggu haji begitu panjang, maka gugur kewajiban berhaji. Dia juga mengritik keras sistem Dana Talangan Haji. Menurutnya, ini adalah biang kerok kenapa antrean haji makin gila. Banyak orang “ngebooking” porsi haji pake utang. FYI, Dana Talangan Haji tuh program dari bank, umumnya bank syariah, yang minjemin duit ke calon jemaah biar bisa bayar setoran awal haji sekitar Rp25 juta. Setelah itu, calon jemaah itu terus dapet nomor porsi, nomor unik yang berfungsi sebagai identitas calon jemaah dan untuk mengetahui perkiraan keberangkatan haji. Selanjutnya, jemaah nyicil pinjaman itu ke bank plus margin. Ini, menurutnya, haram karena ada unsur riba dan ghararnya. Sistem ini, katanya, menciptakan ketidakadilan dalam distribusi porsi haji. Erwandi bilang, dosa akibat sistem ini ditanggung penyelenggara haji. Rakyat cuman jadi korban dan dipaksa ikut sistem yang nggak sesuai syariat, katanya.
Erwandi juga mengecam keras haji jalur furoda. Menurutnya, itu judi gaya baru karena haji jalur furoda spekulatif banget. Udah bayar mahal, tapi bisa batal berangkat karena nggak dapet izin berangkat. Erwandi juga menyoroti fenomena ‘haji cepat’ lewat visa ziyarah, dakhili, atau manipulasi status mukim. Katanya, ini kucing-kucingan dengan aturan dan nggak sesuai sama adab dan syariat. Menurutnya, kalau satu-satunya jalan buat haji lewat cara yang haram, maka haji jadi nggak wajib hukumnya.
Apa yang dikatakan Erwandi ini relevan banget. Banyak banget umat Islam di negara kita yang maksain diri pergi haji. Mereka jual sapi, jual sawah, jual tanah, atau jual properti lainnya buat pergi haji. Sebagian, ada juga yang ngutang ke lembaga keuangan atau individu. Bahkan, ada yang menempuh cara ekstrem buat pergi haji. Cara ekstrem itu, misalnya, dilakukan calon jemaah haji Indonesia pada 27 Mei. Mereka mencoba memasuki wilayah Makkah secara ilegal melalui gurun Jumum menggunakan visa ziarah multiple. Di tengah perjalanan, sopir taksi setempat menurunkan mereka di tengah gurun karena takut razia. Salah seorang dari mereka ditemukan meninggal karena dehidrasi. Dua lainnya ditemukan lemas, tapi untung bisa diselamatkan. Pernah juga viral fenomena haji jalan kaki di berbagai platform sosial media yang resikonya gede banget.
Haji memang salah satu ibadah yang diwajibkan. Tapi seringkali banyak umat Islam ingin menunaikan haji dengan melupakan batas kemampuan diri sendiri dan melanggar hukum. Pertanyaannya, apakah ini masih pantas disebut ibadah atau sekedar mengejar ambisi dengan cara yang dilarang Allah?
Yuk, beragama dengan akal sehat!