Kepala BGN Baru: Ikut Terlibat Dugaan Korupsi atau Whistleblower?

Published:

Apakah Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, ikut terlibat dalam dugaan kasus korupsi yang menjerat tiga pimpinan BGN yang lama? Atau justru dia whistleblower, orang yang membantu membongkar kasusnya? Pertanyaan kayak gini lagi ramai di media sosial setelah Presiden Prabowo Subianto menunjuk Nanik sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Dia baru saja dilantik pada 2 Juni 2026 lalu.

Nanik sendiri bukan nama baru di BGN. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi. Sebelum masuk pemerintahan, Nanik dikenal sebagai jurnalis senior dan pernah menjadi Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi pada Pilpres 2019. Pengangkatannya diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. “Untuk selanjutnya, Bapak Presiden memutuskan mengangkat Saudari Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN,” ujarnya.

Yang bikin geger, pergantian ini terjadi hanya sehari sebelum Kejaksaan Agung menetapkan tiga pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Tiga pimpinan yang dimaksud antara lain mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan wakil kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Kasusnya sendiri cukup besar. Kejagung mengungkap dugaan adanya yayasan terafiliasi dengan para tersangka yang mendapat keuntungan dari pengelolaan program MBG. Penyidik juga menemukan dugaan mark up dalam sejumlah pengadaan barang dan jasa, mulai dari motor listrik, tablet, televisi, hingga sepatu. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan bahwa ketiga tersangka ditetapkan setelah penyidik memperoleh minimal dua alat bukti yang cukup.

Nah, di sinilah muncul dua narasi yang sekarang beredar di masyarakat. Narasi pertama, sebagian orang mempertanyakan apakah mungkin Nanik sama sekali tidak mengetahui dugaan penyimpangan yang terjadi. Alasannya sederhana: Nanik merupakan bagian dari pimpinan BGN sebelum kasus ini mencuat. Bahkan salah satu bidang yang berada di bawah tanggung jawabnya adalah komunikasi publik dan investigasi. Dari sudut pandang publik, wajar jika muncul pertanyaan mengenai sejauh mana pengetahuannya terhadap kondisi internal lembaga saat itu. Tetapi perlu dicatat, sampai hari ini belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung yang menyebut Nanik terlibat dalam perkara tersebut. Nama yang ditetapkan sebagai tersangka hanya Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.

Di sisi lain, muncul narasi kedua yang justru berlawanan. Sebagian netizen berspekulasi bahwa Nanik bisa saja merupakan whistleblower. Whistleblower adalah orang dari dalam organisasi yang membantu mengungkap dugaan pelanggaran atau korupsi kepada pihak berwenang. Spekulasi ini muncul karena beberapa hal. Pertama, Nanik tidak ikut dicopot bersama tiga pimpinan lain. Kedua, dia justru dipromosikan menjadi Kepala BGN. Ketiga, muncul surat yang diunggah Sony Sonjaya sebelum dirinya ditahan. Dalam surat itu, Sony menulis, “Kepada Yth. Ibu Nanik S. Deyang, selamat atas jabatan baru sebagai Kepala BGN. Terima kasih atas hadiah indah yang telah diberikan kepada saya.” Kalimat “terima kasih atas hadiah indah” itulah yang kemudian memicu berbagai tafsir di media sosial. Ada yang menganggapnya sindiran, ada pula yang mengaitkannya dengan proses hukum yang sedang berjalan. Namun lagi-lagi, sampai saat ini tidak ada bukti ataupun pernyataan resmi yang menunjukkan bahwa Nanik adalah whistleblower dalam kasus tersebut. Itu masih sebatas dugaan dan spekulasi publik.

Sementara itu, Nanik sendiri memilih fokus pada tugas barunya. Dia mengatakan, “Ini amanah yang sangat besar dan tanggung jawab yang berat bagi saya.” Dia juga menegaskan komitmennya untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan optimal dan tepat sasaran.

Buat kami di Gerakan PIS, ada beberapa hal yang penting dijaga dalam menyikapi isu ini. Pertama, kasus dugaan korupsi di BGN harus diusut tuntas tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat wajib dimintai pertanggungjawaban berdasarkan bukti dan proses hukum. Kedua, masyarakat juga perlu menghormati asas praduga tak bersalah. Pertanyaan publik terhadap peran Nanik adalah hal yang wajar, tetapi pertanyaan tidak boleh berubah menjadi vonis tanpa dasar hukum. Ketiga, BGN dan aparat penegak hukum perlu lebih terbuka agar spekulasi yang berkembang tidak terus membesar. Dan terakhir, kalau suatu hari terbukti ada pihak internal yang membantu mengungkap dugaan korupsi ini, negara wajib memberikan perlindungan kepada pelapor atau whistleblower.

Karena pada akhirnya, yang paling penting bukan sekadar siapa yang naik jabatan atau siapa yang jatuh tersandung kasus. Yang lebih penting adalah memastikan uang rakyat benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat. Terutama untuk program yang menyangkut gizi jutaan anak Indonesia. Yuk kita awasi terus pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img