Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur klaim efisiensi, tapi mobil dinas gubernurnya tembus sampai Rp 8,5 miliar. Kebijakan ini lagi rame banget dibahas di media sosial. Ini bukan soal iri atau benci pejabat, tapi soal rasa keadilan, empati, dan skala prioritas di keterbatasan anggaran daerah. Juga soal rakyat yang diminta “ngertiin situasi”.
Polemik ini bermula dari kabar pengadaan mobil dinas Gubernur Kaltim senilai sekitar Rp 8,5 miliar. Mobilnya bukan mobil biasa. Spesifikasinya SUV hybrid, mesin hampir 3.000 cc, tenaga besar, off-road capable, dan diduga kuat adalah Range Rover 3.0 Autobiography LWB, salah satu varian paling premium di kelasnya. Di Jakarta saja, harga resminya sudah di kisaran Rp 7,4 miliar, belum termasuk penyesuaian lain.
Masalahnya, pengadaan ini muncul di tengah narasi efisiensi anggaran yang selama ini digaungkan Pemprov Kaltim. Di saat banyak belanja publik dipangkas, justru muncul fasilitas pejabat dengan nilai fantastis. Dari situ, publik mulai bertanya: ini prioritas siapa?
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, berdalih bahwa pengadaan ini murni kebutuhan operasional. Menurutnya, Gubernur sering turun langsung ke pelosok dengan medan ekstrem—jalan berlumpur, berbatu, bahkan sulit diakses kendaraan biasa. “Untuk mencapai titik-titik krusial dengan medan seberat itu dibutuhkan kendaraan yang andal dan representatif,” ujarnya. Sri juga menegaskan bahwa pengadaan ini tetap mengacu pada prinsip value for money dan disebut sebagai efisiensi jangka panjang.
Meski sebelumnya ada kebijakan penghentian pengadaan kendaraan dinas, pembelian ini dianggap pengecualian karena menyangkut pimpinan daerah dan fungsi VVIP, termasuk menerima tamu negara.
Sementara itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyampaikan klaim yang agak berbeda. Dia mengatakan bahwa sampai saat ini dirinya belum menggunakan mobil tersebut di Kaltim dan masih memakai mobil pribadi untuk kegiatan lapangan. “Berkaitan dengan mobil, sampai hari ini Pemprov Kaltim belum menyediakan kami mobil untuk di Kalimantan Timur, jadi tidak ada mobilnya,” ucapnya.
Rudy juga menekankan bahwa pengadaan ini sudah sesuai aturan, merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2006. Permendagri itu mengatur batas kapasitas mesin kendaraan dinas kepala daerah dan menurut Rudy, soal harga adalah konsekuensi dari kualitas. “Soal harga ada rupa, ada mutu, ada kualitas. Kami tidak mengikuti berapa harganya, kami hanya mengikuti pesan itu saja, sesuai Permendagri,” katanya. Ia bahkan menyebut mobil ini penting untuk menjaga marwah Kalimantan Timur, apalagi Kaltim adalah wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). “Masa iya kepala daerahnya pakai mobil kadarnya. Kita jaga marwahnya Kaltim,” tuturnya.
Jelas aja, pernyataan ini justru memantik kritik yang lebih luas. Anggota Badan Anggaran DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mempertanyakan konsistensi kebijakan efisiensi yang sebelumnya disampaikan Pemerintah Provinsi Kaltim. “Saya berpegang pada pernyataan awal dari Pemprov Kaltim yang menyatakan tidak ada pengadaan kendaraan,” ujarnya.
Selain itu, Baharuddin juga menyoroti rasionalitas spesifikasi kendaraan yang dinilai terlalu mahal jika benar-benar ditujukan untuk kebutuhan lapangan di medan berat. “Kalau memang untuk menunjang mobilitas di medan terjal, seharusnya cukup menggunakan kendaraan gardan ganda dengan harga lebih terjangkau,” tegasnya. “Masih di bawah Rp5 miliar. Kalau yang nilainya Rp8,5 miliar, menurut saya itu lebih cocok untuk jalan beraspal,” lanjutnya.
Kritik keras juga datang dari kalangan akademisi. Dosen Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menilai polemik ini mencerminkan kegagalan membaca skala prioritas di tengah kebutuhan publik yang mendesak. “Gubernur gagal melihat skala prioritas, apakah mobil dinas yang didahulukan atau sektor publik seperti kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan masyarakat lainnya,” katanya. Ia juga menyindir keras narasi efisiensi yang dinilai tidak sejalan dengan praktik kebijakan di lapangan. “Ya di mana-mana ngomong efisiensi, di tempat ini, di tempat itu, berbusa-busa mulut ngomong efisiensi”, sindirnya. “Tapi ternyata faktanya ya gubernur sendiri tidak bisa memberikan contoh yang baik bagaimana skala prioritas bicara soal efisiensi itu,” pungkasnya.
Di level masyarakat, kekecewaan disampaikan Muhammad Yusuf, driver ojek online di Samarinda, yang menilai kebijakan ini tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi warga. “Masa kondisi kayak gini beli mobil 8,5 (miliar). Itu kan mulai kemarin viral, selalu aku komenin di Facebook,” ujarnya. Ia juga meragukan alasan penggunaan kendaraan hybrid mahal untuk medan berat dan jalan rusak. “Katanya biar bisa masuk daerah terpencil, tapi itu mobil hybrid. Jalan rusak kayak gitu, mobil Rp 8,5 miliar kayaknya enggak mungkin (kuat). Harusnya uang itu buat baikin jalannya saja,” katanya.
Buat kami di Gerakan PIS, persoalan ini bukan semata legal atau ilegal, melainkan kepatutan publik dan empati sosial. Kepatuhan pada aturan tidak otomatis menjawab rasa keadilan masyarakat. Ketika rakyat diminta memahami efisiensi, pejabat publik seharusnya menjadi contoh paling awal. Fasilitas mewah pejabat selalu memiliki makna simbolik. Dia menciptakan jarak sosial yang, di tengah tekanan ekonomi dan kebutuhan dasar yang belum tuntas, memicu kemarahan publik.
Kami mengecam pola kepemimpinan yang gagal membaca suasana sosial, dengan narasi efisiensi yang timpang: ketat ke bawah, longgar ke atas. PIS mendorong transparansi penuh, evaluasi ulang skala prioritas, dan refleksi bersama. ‘Apakah marwah daerah diukur dari harga mobil pejabat, atau dari seberapa adil kebijakan dirasakan rakyatnya’. Yuk, jadi kepala daerah yang konsisten antara apa yang diucapkan dengan apa yang dilakukan.


