Kemenangan Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara terus diganjal. Pasangan yang mencerminkan keragaman Indonesia itu dituduh menang karena cara-cara kotor. Tuduhan itu, misalnya, datang dari pasangan Muhammad Kasuba-Basri, kompetitor Sherly-Sarbin.
Kasuba-Basri menuduh Sherly-Sarbin menang Komisi Pemilihan Umum (KPU) pilih kasih. Mereka pun menggugat kemenangan Sherly-Sarbin yang ditetapkan KPU setempat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kasuba-Basri protes Sherly nggak diperiksa kesehatannya di RSUD Dr. H. Chasan Boesoirie, Kota Ternate. Sherly malah diperiksa di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.
Kuasa hukum Kasuba-Basri, Faudjan Muslim, menanggap perlakuan ini ‘istimewa’ karena nggak sesuai aturan. Semua pasangan calon (paslon) sesuai instruksi KPU setempat harus melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Ternate. Mereka juga protes soal Sherly yang jadi pengganti Benny Laos terlalu cepat.
FYI, Benny adalah suami Sherly. Semula, Benny lah yang berpasangan dengan Sarbin. Saat masa-masa kampanye, Benny meninggal karena kecelakaan kapal ketika akan ke satu tempat untuk berkampanye pada 12 Oktober 2024. Sherly yang ikut kecelakaan itu juga terluka parah dan dirawat intensif.
Belakangan Sherly ditetapkan jadi pengganti Benny. Paslon yang semula Benny-Sarbin berubah menjadi Sherly-Sarbin. Paslon Sherly-Sarbin pun disahkan KPU setempat. Menurut kuasa hukum Kasuba-Basri, pengesahan Sherly-Sarbin nggak masuk akal karena kondisi Sherly yang baru pulih.
Karena itu, kuasa hukum Kasuba-Basri minta MK mendiskualifikasi Sherly-Sarbin, membatalkan kemenangan Sherly-Sarbin, dan memerintahkan pemilihan ulang tanpa Sherly. KPU Maluku Utara tegas membantah semua tuduhan itu. Kuasa hukum KPU, Hendra Kasim, bilang nggak ada perlakuan istimewa buat Sherly.
Kerja sama KPU dengan RSUD Ternate udah selesai sejak September 2024, sebelum Sherly jadi pengganti. Makanya, pemeriksaan Sherly dilakukan di RSPAD Gatot Subroto atas rekomendasi RSUD Ternate dan Dinas Kesehatan Provinsi. Hendra juga menjelaskan pemeriksaan Sherly di RSPAD diawasi langsung oleh Bawaslu Provinsi Maluku Utara.
Hasil pemeriksaan itu menyatakan Sherly ‘mampu’ secara jasmani dan rohani untuk jadi calon gubernur. Tapi, sertifikat dokter dari RSPAD yang menguatkan klaim ini memiliki catatan tambahan adanya luka bakar. Kuasa hukum Sherly-Sarbin, Denny Indrayana, bilang proses pengusulan calon pengganti Benny memang diminta cepat KPU.
Dalam 10 hari, Sherly yang tengah dirawat harus menjalani pemeriksaan kesehatan dan melengkapi administrasi. Meski buru-buru, prosedurnya udah sesuai UU Pilkada soal kesehatan dan kelengkapan administrasi. Dengan demikian, pencalonan Sherly sebagai pengganti Benny sudah mematuhi aturan yang berlaku ya.
Perjalanan Sherly-Sarbin dalam Pilkada Maluku Utara 2024 emang nggak mudah. Pasangan ini, terutama Sherly, terus menjadi sasaran serangan dari lawan-lawan politiknya. Sherly adalah triple minority dalam politik Indonesia. Dia perempuan, Tionghoa, dan Kristen. Sherly diserang karena identitas primordialnya itu.
Sherly dianggap nggak mewakili masyarakat di Maluku Utara yang dominan muslim, 75%. Karena itu, banyak pihak yang meragukan Sherly-Sarbin mampu bersaing dengan 3 paslon lainnya. Tapi ternyata politisasi isu SARA itu gagal total. Sherly-Sarbin menang telak dengan memperoleh dukungan suara 52%!
Kemenangan Sherly ini jadi bukti keberagaman makin diterima di politik kita.
Yuk, dukung politik yang lebih inklusif!