Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) tegas menolak campur tangan dalam urusan tambang. Ketua KWI, Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo, bilang itu bukan wilayahnya. Dia bilang KWI tetap fokus jadi lembaga keagamaan yang menyampaikan pesan dan bantu masyarakat. Jadi, pihaknya menolak privilese pengelolaan tambang yang diberikan pemerintah pada ormas keagamaan.
FYI ya, baru-baru ini, pemerintah ngeluarin izin tambang ke ormas agama tanpa lelang. Kebijakan ini tertuang dalam PP Nomor 25 Tahun 2024. Keputusan pemerintah bikin banyak tanya dan kritik keras, salah satunya dari Ketua Majelis HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo. Dia bilang, izin tambang tanpa lelang itu melanggar hukum dan bisa jadi ada kepentingan lain.
Pemerintah nampaknya perlu mengkaji ulang kebijakan ini. Apalagi, tambang itu kompleks banget dan butuh keahlian teknis yang tinggi. Karena itu, ia harus diserahkan ke yang emang ahli. Dan yang terpenting prosesnya harus jelas dan transparan, biar gak ada motif-motif yang lain.
Yuk, kawal kebijakan pengelolaan tambang oleh ormas agama!