Jakarta, PIS – Gangguan terhadap aktivitas peribadatan umat Kristen terjadi lagi, Kawan PIS. Terbaru, korbannya jemaat Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Metland Cileungsi, Jawa Barat.
Kabar intoleransi ini memang belum diangkat media-media online besar. Tapi, videonya sudah beredar di media sosial, di TikTok maupun di YouTube. Jadi, pada Minggu, 5 Februari kemarin, sekelompok massa mendatangi GPdI Metland.
Mereka protes GPdI Metland digunakan untuk kegiatan ibadah Minggu. Dalam video itu, tampak seorang laki-laki berpeci memberikan pernyataan. Dia bilang GPdI Metland belum mendapat izin sebagai rumah ibadah.
Dia juga bilang agar izin GPdI Metland diurus. “Selama izinnya belum keluar, masyarakat tidak menerima dan ini tidak boleh dipakai,” katanya diiringi sahutan dari massa. Bahkan, ada yang berteriak “Kita bisa lebih tegas lagi”.
Astagfirullah al-Adzim. Kelompok massa itu kok seperti tidak punya hati ya, Kawan PIS. Meski berbeda agama, tapi Jemaat GPdI Metland itu kan saudara sebangsa. Lagi pula, Jemaat Selama izinnya belum keluar, masyarakat tidak menerima dan ini tidak boleh dipakai, itu hanya mau beribadah.
Itu hak dasar yang dijamin dalam konstitusi kita. Kalau persoalannya adalah izin yang belum rampung, itu kan tidak menggugurkan hak mereka untuk beribadah. Apa yang terjadi di Cileungsi sungguh sangat memilukan, Kawan PIS.
Lagi-lagi kaum minoritas ditindas haknya untuk beribadah. Kepolisian harus segera menindak para pelaku intoleransi itu sehingga ada efek jera. Juga, kepala daerah setempat harus berani menegakkan konstitusi, terutama hak kebebasan beragama.
Teguran Presiden Jokowi ke seluruh kepala daerah soal hal ini rasanya masih segar dalam ingatan. Mudah-mudahan kasus gangguan terhadap rumah ibadah tidak terulang lagi, apapun rumah ibadahnya. STOP HALANGI WARGA BERIBADAH!


