Gara-gara menghina Presiden Jokowi, Rocky gerung dihadang massa. Ini terjadi setelah dia selesai diperiksa di Bareskrim Polri pada 6 September. Dalam video yang beredar, terlihat Rocky bersama sejumlah pengacaranya mau keluar dari pintu akses utama keluar-masuk Mabes Polri. Di situ terlihat mereka dihadang massa aksi yang udah nunggu di luar. Sejumlah massa yang menghadang terlihat mengenakan seragam kaos putih. Seragam itu bertuliskan ‘Wanted Rocky Gerung Tangkap Hidup Atau Mati’. Seorang perempuan bahkan berusaha melabrak Rocky sehingga terjadi aksi saling dorong.
Pemeriksaan itu merupakan buntut dari pidatonya pada 29 Juli 2023. Dalam orasi di hadapan serikat buruh itu dia menyebut Presiden Jokowi berangkat ke Cina untuk menjual IKN. Dia juga menyebut Presiden sebagai ‘bajingan tolol’. Pidatonya itu kemudian ditayangkan di kanal Youtube Refly Harun. Karena itulah sejumlah kelompok masyarakat melaporkannya ke polisi. Pemeriksaan 6 September itu terkait dengan dugaan menyebarkan kabar bohong yang menimbulkan keonaran
Penghadangan yang mengancam Rocky ini patut disayangkan. Apa yang diucapkan Rocky memang tidak pantas. Apalagi karena dia dianggap sebagai seorang akademisi yang harusnya ngasih contoh gimana cara mengkritik dengan beradab. Tapi aksi penghadangan yang dilakukan massa lebih nggak bisa dibenarkan. Kalaupun mereka nggak setuju dengan pernyataan Rocky, tidak perlu dong pakai aksi penghadangan yang mengancam
Presiden Jokowi sendiri menyebut pernyataan Rocky itu Cuma hal kecil. Karena itu Presiden tidak mau menuntutnya. Semoga ini juga bisa menjadi Pelajaran bagi semua pihak dalam hal berdemokrasi. Rocky perlu menjaga adab bicara. Tapi massa anti Rocky juga harus menahan diri dari tindakan main hakim sendiri. Yuk proporsional dalam bersikap!