Menteri Sosial Akan Menindak Pelaku Mengemis Online

Published:

Jakarta, PIS – Kawan PIS, tahu Menteri Sosial Tri Rismaharini kan? Bu Risma lagi nyorotin fenomena ngemis online yang marak belakangan ini di media sosial. Kata dia, ngemis, baik yang konvensional dan online, itu dilarang.

Karena itu, dia bakal ngambil langkah tegas. Dia akan kirim surat ke semua pemerintah daerah supaya nindak pelaku ngemis online. Bagi Kawan PIS yang nggak ngikuti perkembangan. Jadi, belakangan ini marak fenomena ngemis online di TikTok.

Itu terlihat dari video streaming perempuan tua yang mandi lumpur selama berjam-jam. Dalam video itu, ibu itu lalu minta para penonton untuk kasih virtual koin sebagai imbalan. Koin itu layanan dari TikTok untuk ngedukung streamer.

Streamer nanti bisa cairin koin itu dalam bentuk duit. Streaming di TikTok supaya dapat koin emang difasilitasi TikTok.  Masalahnya, belakangan ini itu dimanfaatin untuk ngemis online.

Tujuannya supaya dapat belas kasihan dari penonton dan koin. Netizen banyak yang geram soal ngemis online ini, Kawan PIS. Bahkan ada yang ngelaporin streamer ngemis online ke kepolisian melalui postingan Instagram.

Di Twitter ada akun yang nganggep video streaming si ibu mandi lumpur itu termasuk eksploitasi. “Ibunya diminta live streaming, sementara anaknya di belakang kamera,” ujarnya.

Ngemis online memang terjadi karena dua pihak, pengemis dan pemberi koin. Pemberi koin mestinya bijak dan nimbang kemanusiaan. Kasih koin untuk konten yang nggak manusiawi sama saja ngelecehin kemanusiaan. Gimana menurut kamu, Kawan PIS?

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img