Miris! Anak Perempuan Korban Pelecehan Justru Dijadikan Tersangka

Published:

Miris banget nasib anak perempuan di Padangsidimpuan, Sumatera Utara berinisial S (14) ini. Dia menjadi korban pelecehan, eh malah dia yang dijadikan tersangka oleh Polres Padangsidimpuan atas dugaan menyebarkan video syur. Padahal dia justru yang dikirimin video itu dan dia nggak pernah sebarin videonya. Kasus ini viral setelah muncul video permohonan seorang pria yang adalah ayah S, bernama Tupar Pardede. Tupar sambil menangis meminta keadilan agar anaknya jangan dijadiin tersangka karena masih di bawah umur.

Tupar mengaku sang anaklah yang justru menerima video porno dari laki-laki berinisial MR (17), anak pejabat Kadin Padang Sidempuan. Bahkan Tupar minta keadilan ke Presiden Prabowo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Tupar mengaku sejak kejadian ini, anaknya mengalami trauma, selalu melamun bahkan menangis setiap hari. Kejadian bermula saat S dan MR berkenalan pada Maret 2024 lalu. Keduanya akhirnya berpacaran pada April 2024. Masalahnya, baru beberapa hari pacaran tapi MR udah ngajak korban Video Call S*x (VCS), tapi ditolak korban.

Karena udah terlanjur nafsu, pelaku kirimin 3 video tak senonoh lewat WhatsApp dengan fitur sekali lihat untuk menghindari jejak. Video pertama memang dilihat oleh korban, tapi video kedua dan ketiga diliat sama abang dan ayah korban. Karena nggak terima akhirnya korban dan temennya laporin kejadian itu ke keluarga pelaku. Mirisnya si orangtua pelaku malah kasih 2 pilihan yang merugikan korban.

Mereka mengancam korban dan minta video dihapus atau korban dipenjara. Keluarga korban dan pelaku sempat melakukan mediasi beberapa kali namun gagal. Pihak pelaku mengirimkan somasi dan orang tua MRST menyuruh korban meminta maaf. Tupal tegasin putrinya hanya menerima video tanpa menyebarkan.

Menurutnya, polisi malah langsung menetapkannya sebagai tersangka. Padahal keluarga korban juga udah lapor dan udah kirim bukti-bukti, tapi laporannya ditolak. Kasus ini untungnya sampai ke telinga pengacara kondang Hotman Paris dan Kapolri Listyo Sigit. Hotman katanya mau memberikan pendampingan hukum korban, sementara Listyo mengaku akan mendalami kasus ini. Kasus ini jelas menunjukkan ada ketimpangan dalam penegakan hukum.

Kelihatan sekali Polres Padangsidimpuan berpihak pada yang lebih berkuasa atau memiliki pengaruh ekonomi. Kapolri harus mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.

Yuk ciptakan keadilan untuk semua masyarakat!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img