Ngadi-ngadi, Kelompok 212 Usulkan 2 Desember Jadi Hari Libur Nasional

Published:

Kelompok 212 ini super ngadi-ngadi banget. Masa mereka mengusulkan agar tanggal 2 Desember sebagai hari libur nasional. Usulan itu disampaikan di atas panggung Reuni 212 oleh Muhammad bin Husein Alatas, ketua panitia acara itu. “Mumpung ada Wamenag dan Gubernur, saya usul, bagaimana kalau 2 Desember jadi Hari Ukhuwah Indonesia, setuju tidak?” ucapnya dengan lantang.

“Jadi 2 Desember jadi libur nasional, setuju tidak?” tanyanya lagi kepada peserta reuni. Usulan itupun teriakan setuju dari para peserta. Merasa girang dengan jawaban audiens Muhammad pun kemudian berseru takbir. Dan dijawab dengan “Allahu akbar” oleh audiensnya. Menurut Muhammad dengan ditetapkannya sebagai libur nasional, umat Islam bisa berkumpul di Monas setiap 2 Desember.

“Jadi 2 Desember libur. Insya Allah, tiap mau harinya jatuh Senin, Selasa, Rabu, tetap hari libur nasional, kita tetap bisa kumpul di Monas. Setuju?” kata dia. Mengetahui usulan itu, banyak netizen yang sinis dengan rencana itu. “Usulan absurd yang diluar nalar sehat..berapa juta jam kerja hilang oleh kegaduhan ini kok malah akan dijadikan libur nasional,” tulis seorang netizen.

‘Sebaiknya jangan cuma bulan desember aja, bulan lain yang ada tanggal cantik spt 211, 111, 222, 313, 144, dan seterusnya – dijadikan hari libur juga,” tulis yang lainnya. “Jangan dikasih angin, gerombolan para kadrun ini lagi nyari panggung…,” tulis yang lainnya lagi. “Halah… acara gak penting.. cuma bikin macet…. Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii yang menerima usulan itu tidak berkomentar banyak.

Dia hanya bilang telah mencatat usul itu dan akan menyampaikannya ke Presiden Prabowo. “Paling tidak sudah saya catat usulan untuk menjadikan libur nasional.” “Tapi apakah bisa atau tidak, itu harus saya sampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.

Buat kami di PIS, usulan ini sangat ngadi-ngadi banget. Karena, gak ada sama sekali kepentingan nasional terhadap momen itu. Justru karena peristiwa masyarakat Indonesia jadi terpolarisasi. Jadi gimana bisa, peristiwa yang justru memecah belah bangsa akan dijadikan hari libur nasional.

Untuk menjadikan hari tertentu menjadi libur nasional juga harus memenuhi sejumlah kriteria. Dari mulai harus adanya kepentingan publik yang luas, diakui oleh negara sebagai sejarah nasional dan tidak mewakili satu kelompok tertentu. Jadi jelas dengan beberapa kriteria itu, menjadikan 2 Desember sebagai libur nasional sama sekali gak layak. Buat sebagian besar masyarakat Indonesia, peristiwa 212 juga bukan peristiwa yang besar.

Sebagian besar masyarakat Indonesia justru tidak mengetahui peristiwa itu. Ini terbukti dari hasil survei yang dilakukan Saiful Mujani Riset and Consulting (SMRC) pad 2023 lalu. Hanya 39 persen publik yang mengetahui peristiwa itu, 61 persennya tidak mengetahuinya. Dan dari yang tahu peristiwa itu, hanya 45 persen mengaku setuju dengan gerakan 212.

Sebanyak 50 persennya tidak setuju dengan gerakan itu, sementara 5 persen tidak menjawab. Jadi meskipun ada yang tahu, tingkat dukungan terhadap 212 tetep kecil. Bahkan malah lebih banyak yang nggak mendukung. Jadi jelas, ini nunjukin 212 bukan gerakan penting, apalagi sampai sampai harus dijadikan sebagai hari libur nasional.

Kelompok 212, bangun, bangun, bangun! Udahin mimpinya!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img