Di tengah proses pemulihan pasca bencana besar di Aceh, justru muncul aksi yang bikin situasi makin tegang. Sekelompok massa melakukan konvoi di Kota Lhokseumawe sambil mengibarkan bendera Bulan Bintang dan meneriakkan seruan kemerdekaan. Aksi ini terjadi di ruas Jalan Medan–Banda Aceh, tepatnya di kawasan Simpang Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, 25 Desember lalu.
Lokasinya bukan tempat sembarangan—ini jalur utama, dan aksinya terjadi saat Aceh masih berada dalam status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi. Bendera Bulan Bintang yang dibawa massa bukan simbol netral. Secara historis, simbol ini lekat dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan memori konflik bersenjata di Aceh.
Karena itu, kemunculannya di ruang publik, apalagi disertai teriakan kemerdekaan, langsung memicu kekhawatiran soal keamanan dan stabilitas. Aksi di Lhokseumawe ini juga bukan kejadian tunggal. Di hari yang sama, pengibaran bendera serupa dilaporkan terjadi di Bireuen, Aceh Timur, dan Aceh Utara. Massa juga membawa spanduk tuntutan agar bencana yang melanda Aceh ditetapkan sebagai bencana nasional. Masalahnya, tuntutan itu bercampur dengan simbol dan narasi yang sangat sensitif secara historis.
Merespons situasi tersebut, aparat TNI dan Polri mendatangi lokasi. Pendekatan awal dilakukan secara persuasif. Massa diminta menghentikan aksi dan menyerahkan bendera karena dikhawatirkan memicu eskalasi dan gangguan ketertiban umum. Tapi, imbauan itu tidak sepenuhnya diindahkan dan situasi pun berujung memanas. Aparat akhirnya melakukan pembubaran secara terukur dan mengamankan spanduk serta bendera. Di tengah proses ini, situasi menjadi jauh lebih serius. Seorang pria berinisial BA (43) diamankan setelah aparat mencurigai tas ransel hijau yang dibawanya. Dari tas tersebut, polisi menemukan sepucuk pistol jenis Colt M1911 dan sebila senjata tajam tradisional rencong.
“Sekitar pukul 11.00 WIB, personel mencurigai seorang pria membawa ransel,” ucap Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan. “Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sepucuk pistol dengan lima butir peluru di dalamnya,” lanjutnya. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku diminta seseorang berinisial F untuk membawa senjata ke lokasi aksi. Sosok F kini masih dalam pencarian, dan motif lengkapnya masih didalami. TNI juga membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kapuspen TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah mengatakan peristiwa bermula dari konvoi dan aksi demonstrasi yang dilakukan sekelompok masyarakat. “Sebagian massa membawa dan mengibarkan bendera Bulan Bintang yang identik dengan simbol Gerakan Aceh Merdeka serta meneriakkan seruan yang berpotensi memancing reaksi publik,” ucapnya. Dia menegaskan bahwa pembubaran dilakukan setelah upaya persuasif tidak diindahkan. “Aparat TNI-Polri mengutamakan langkah persuasif. Namun karena imbauan tidak diindahkan, dilakukan pembubaran secara terukur guna mencegah eskalasi situasi,” katanya.
Namun, di sisi lain, kritik datang dari masyarakat sipil. Direktur LBH Banda Aceh, Aulianda Wafisa, menilai pembubaran aksi berlangsung represif. “Tentara memang nggak pernah berubah sejak dulu, selalu menggunakan kekerasan dalam setiap pendekatan. Ini seharusnya diselesaikan secara persuasif,” ucapnya. Menurut Aulianda, aksi tersebut adalah bentuk kekecewaan warga terhadap penanganan bencana. “Enggak ada alasannya warga direpresi dengan keras, apalagi dalam situasi bencana. Walau bagaimanapun, tentara tidak boleh berhadapan langsung dengan massa seperti ini,” katanya.
Di sinilah perdebatan melebar. Negara berkepentingan menjaga stabilitas dan mencegah bangkitnya simbol konflik lama. Sementara di sisi lain, ada ekspresi kekecewaan warga yang ingin suaranya didengar di tengah krisis kemanusiaan. Gerakan PIS memandang masa pasca bencana bukan ruang yang etis untuk politisasi simbol dan narasi ideologis apa pun. Aceh sedang berduka, jadi fokus utama kita saat ini ya keselamatan warga, pemulihan sosial, dan distribusi bantuan yang adil.
Sensitivitas sejarah simbol Bulan Bintang adalah fakta yang tidak bisa diabaikan. Karena itu, langkah aparat menjaga ketertiban perlu dipahami, selama dilakukan secara proporsional. Namun, kita harap, setelah ini dialog dan pendekatan humanis tetap jadi hal krusial buat dilakukan, agar luka lama tidak kembali terbuka.
Di tengah duka, yang paling dibutuhkan Aceh adalah solidaritas nyata, bukan pertarungan simbol. Mari kita kawal pemulihan Aceh dengan empati, kritis tanpa provokasi, dan fokus pada keselamatan manusia. Jangan biarkan duka bersama berubah jadi panggung konflik baru!


