Pedagang Asongan Dilarang Jual Rokok Eceran Lagi!

Published:

Pemerintah baru aja terbitin Peraturan Pemerintah (PP) terkait kesehatan, terutama soal penjualan rokok. Dalam salah satu poinnya, penjual dilarang menjual rokok secara eceran, kecuali jenis rokok elektronik. Menteri Kesehatan Budi Gunadi menyambut dan dukung aturan ini sebagai langkah meningkatkan kesehatan masyarakat. Dengan begitu, iklim kesehatan di Indonesia bakal lebih kondusif.

Tapi aturan ini juga menuai kontra. Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menganggap aturan ini mempersulit pedagang asongan. Padahal umumnya mereka nggak punya modal besar dan itu akan memperburuk ekonomi mereka. Di sisi lain, aturan ini juga bisa mempersulit Industri Hasil Tembakau.

Hmm, dilematis ya. Aturan baru pasti menuai pro-kontra. Gimana pendapat kalian? Komentar di bawah ya!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img