Raperda Mempoligami Janda Di Banyuwangi

Published:

Jakarta, PIS – DPRD Banyuwangi menjadi sorotan. Ini gara-gara Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Basir Qodim. Dia mencetuskan rancangan perda (raperda) tentang perlindungan dan pemberdayaan JANDA. Menurutnya, usulan raperda ini muncul saat ia melihat tingginya angka perceraian di Banyuwangi. Yang kontroversial, raperda itu menganjurkan warga Banyuwangi yang mampu untuk mempoligami para janda. Usulan raperda ini memang baru usulan lisan, belum ada drafnya. Tapi usulan itu langsung mendapat kritik keras dari aktivis kesetaraan gender Banyuwangi, Emi Hidayati. Menurutnya, DPRD Banyuwangi harusnya menggodok raperda yang lebih esensial dan sudah diusulkan sejak lama.

Kritik juga disampaikan Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Sri Endras Iswarini. Menurutnya, usulan raperda itu menunjukkan sesat pikir pengusulnya. Dan sesat pikir ini berpotensi mendiskreditkan janda atau perempuan kepala keluarga. Janda atau perempuan kepala keluarga dianggap seolah tidak berdaya.  Padahal banyak perempuan kepala keluarga yang menafkahi keluarganya, membuat keputusan, dan beraktivitas. Menurutnya, memberi pengakuan bahwa para perempuan kepala keluarga ini adalah orang-orang hebat dan kuat, masih sulit di Indonesia. Upaya membantu kaum janda tentu perlu diapresiasi. Tapi janganlah memandang mereka sebagai kaum yg lemah sehingga perlu dipoligami. BERDAYAKAN JANDA, BUKAN POLIGAMI JANDA

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img