Jakarta, PIS – Aksi Cepat Tanggap alias ACT memang kelewatan. Mereka sama sekali tidak memegang Amanah. Uang sumbangan yang diperoleh mereka sebarkan seenaknya. Yang paling epic adalah sumbangan dari Boeing
Perusahaan pesat terbang Amerika ini menyumbang Rp 138 miliar. Dana social itu seharusnya diberikan untuk keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-160. Ternyata ACT hanya menyalurkan Rp 31 miliar untuk ahli waris
Sementara Rp 107 miliar disalurkan untuk kebutuhan mereka dan lembaga-lembaga terkait lainnya. ACT sengaja tidak memberitahukan jumlah dana yang diterima dari Boeing ke ahli waris korban. Mereka tidak melaporkan nilai dan progres pekerjaan yang dikelolanya.
Dana donasi digunakan untuk kebutuhan operasional Yayasan ACT dan yayasan lain yang terafiliasi dengannya. Misalnya dimanfaatkan untuk membayar gaji para petinggi ACT dan untuk kepentingan pribadi.
Ada juga yang digunakan untuk pengadaan Armada Rice Truk senilai dua miliar rupiah. Kemudian untuk pengadaan armada Program Big Food Bus sebesar Rp2,8 miliar rupiah.
Jumlah lain sebanyak Rp 8,7 miliar digunakan untuk pembangunan pesantren peradaban Tasikmalaya. Bahkan ada juga dana talangan kepada Koperasi Syariah 212 sebesar Rp10 miliar.
Sebanyak tiga miliar rupiah digunakan sebagai dana talangan kepada CV CUN. Sementara Rp7,8 miliar digunakan sebagai dana talangan kepada PT MBGS. Sangat mungkin bukan hanya Boeing yang jadi korban ACT
Polisi masih terus membongkar praktek jahat mereka. ACT seolah berhati mulia, membawa-bawa panji agama. Tapi dalam kenyataannya, mereka durjana. AWASI TERUS LEMBAGA PENGUMPUL DANA