Rumah Singgah Bung Karno di Padang Dirobohkan Tanpa Izin

Published:

Jakarta, PIS – Bestie PIS, ada kabar menyedihkan dari Padang, Sumatera Barat. Rumah singgah Mantan Presiden Indonesia, Soekarno, dirobohkan tanpa izin. Padahal, lokasinya persis di seberang rumah dinas walikota Padang.

Rumah itu kini rata dengan tanah. Rumah yang dikenal dengan nama rumah Ema Idham itu dibangun tahun 1933. Di rumah itulah Soekarno pernah singgah selama 3 bulan tahun 1942.

Soekarno menginap di rumah itu saat Jepang masuk ke Indonesia. Di rumah itu, Soekarno menghimpun kekuatan melawan penjajah. Juga memulai lagi perjuangan kemerdekaan yang lama ditinggalkannya karena ditahan.

Jadi, rumah itu punya nilai sejarah dan belakangan jadi cagar budaya. Masalahnya, pemilik rumah itu berganti-ganti, Bestie PIS. Kabarnya, Mantan Walikota Padang, Fauzi Bahar, pernah jadi pemilik rumah itu.

Sebelum terjadi gempa di Padang tahun 2009, di depan rumah itu terpasang plang tertulis cagar budaya. Adapun yang merobohkan rumah itu adalah pemiliknya yang sekarang, pengusaha air minum kemasan.

Si pemilik akan menggantinya jadi bangunan bertingkat. Kata Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim, perobohan itu adalah perbuatan melawan hukum. Pelakunya bisa dipenjara 1 sampai 15 tahun, katanya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, menyayangkan perobohan rumah itu. Dia mengklaim pemilik rumah akan membangun lagi replika rumah itu. Memang, menurut Undang-undang Cagar Budaya, siapapun boleh menguasai bangunan cagar budaya. 

Tapi, dia harus bertanggung jawab merawat dan menjaga kelestariannya. Mudah-mudahan pemerintah daerah lebih ketat lagi mengawasi keberadaan bangunan cagar budaya. Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

BESTIE PIS, YUK KITA JAGA BANGUNAN CAGAR BUDAYA KITA!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img