Jakarta, PIS – Bestie PIS tahu Soju, kan? Kalau kamu suka nonton drama Korea (drakor), pasti enggak asing dong. Buat yang belum tahu, Soju itu minuman beralkohol asal Korea Selatan.
yang terbuat dari fermentasi beras. Nah, Indonesia sekarang punya soju lokal. Namanya, Soju Halal Mojiso. Soju ini dibuat perempuan asal Bandung, Sovi Rihmatul Afifah, sejak 2020.
Bedanya, soju yang dia buat dibikin dengan cara yang halal karena non alkohol. Minuman ini terbuat dari air berkarbonasi dengan perasa buah. Tapi sayangnya, gara-gara pakai nama ‘soju’, minuman ini enggak bisa dapat label halal dari MUI.
Kalo mau dapat label halal, namanya harus diganti dulu. Menurut Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas, nama soju mengarah kepada minuman keras. Walau sudah terbukti kehalalannya, namanya tetap harus diganti.
Sovi akhirnya harus rela mengganti nama produknya menjadi ‘sparkling water Mojiso’. Sikap MUI ini jelas merugikan. Itu bisa menghambat bisnis anak bangsa. Dan ini bukan yang pertama kali.
Sebelumnya, Mie Gacoan susah dapat sertifikat halal karena perkara ‘nama’. Nama ‘Gacoan’ dianggap enggak etis karena cenderung mengarah pada kekufuran. Padahal enggak ada hubungan sama sekali antara nama dengan kehalalan sebuah produk.
Soju dan Gacoan kan sekedar gimmick untuk menarik pembeli. Semoga MUI bersedia melunak. MUI, YUK DUKUNG PRODUK UMKM INDONESIA!