Usut Tuntas Kasus Bunuh Diri Mahasiswa Udayana

Published:

Diduga dibully, seorang mahasiswa Universitas Udayana, Bali, bunuh diri. Dia diduga loncat dari lantai 2 Gedung FISIP Universitas Udayana, Bali, pada 15 Oktober lalu. Kematian mahasiswa bernama Timothy Anugrah Saputra itu jadi pembicaraan di media sosial. Mahasiswa semester 7 jurusan Sosiologi itu disebut mengalami tekanan perundungan dari lingkungan kampus.

Yang bikin geram, kematiannya malah dijadikan bahan candaan. Isi percakapan di grup WhatsApp berisi ejekan terhadap korban tersebar luas. Salah satu pelaku menulis, “Nanggung banget kalok bunuh diri dari lantai 2 yak.” Pelaku lain menimpali, “Mentalnya gakuat kalo lantai 4.” Ada juga yang menulis, “Badan gorbon gitu, mau diangkat mandiri dikit.” Bahkan ada yang bilang, “Nahan tawa gw jir,” sambil kirim foto korban yang sudah tergeletak.

Polisi dan pihak kampus langsung menyelidiki percakapan yang tidak manusiawi itu. Ada 11 mahasiswa yang diduga terlibat. Mereka ialah Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana, Maria Victoria Viyata Mayos, dan Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama. Juga Vito Simanungkalit, Leonardo Jonathan Handika Putra, James Halim, Putu Ryan Abel Perdana Tirta, Erick Gonata, dan Calista Amore Manurung. Dua lainnya belum teridentifikasi. Tiga di antaranya mahasiswa kedokteran yang magang di RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar. Beredar dugaan para pelaku adalah adik tingkat korban. Timothy angkatan 2022, sementara sebagian pelaku angkatan 2023.

Selama berkuliah, Timothy dikenal rajin menulis catatan kecil berisi harapan setiap awal semester. Dari sekian banyak keinginannya, ada dua yang selalu konsisten: ingin aktif di organisasi kemahasiswaan dan ingin punya banyak teman. Keinginan sederhana yang kini terasa sangat ironis, mengingat cara tragis ia kehilangan hidupnya.

Belum jelas dari lantai berapa korban jatuh, ada versi lantai 2 dan 4. Kamera pengawas di lokasi juga dilaporkan tidak berfungsi. Kampus menugaskan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) untuk menyelidiki. Beberapa mahasiswa sudah dimintai keterangan. Pihak kampus berjanji memberi sanksi tegas jika terbukti melakukan perundungan. Sejumlah pelaku juga diberhentikan dari jabatan organisasi.

Orangtua korban melapor ke Polresta Denpasar pada 18 Oktober 2025. Polisi kini menelusuri berbagai kemungkinan penyebab kematian, termasuk dugaan bullying. Ayah korban, Lukas Triana, meminta agar kasus ini diusut tuntas. Ia ingin tahu apakah kematian anaknya karena bunuh diri, kecelakaan, atau hal lain. Penyelidikan masih berjalan dan hasil forensik belum diumumkan.

Kematian Timothy menyisakan luka mendalam bagi keluarga dan publik. Kasus ini menyoroti lemahnya penanganan kekerasan nonfisik di kampus. Perundungan masih sering dianggap hal sepele atau “candaan.” Padahal bullying bukan budaya dan tak bisa ditoleransi. Menjadikan kematian orang lain sebagai bahan tawa jelas tak manusiawi. Komentar seperti “nggak berasa lantai 2 mah” menunjukkan hilangnya empati. Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi juga kekerasan moral.

Kampus dan kepolisian wajib membuka hasil penyelidikan secara transparan. Publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi dan siapa yang terlibat. Keluarga korban juga berhak mendapat keadilan dan kepastian hukum. Kasus ini jadi peringatan keras bagi seluruh universitas. Bullying tak boleh lagi dianggap bagian dari dinamika kampus. Setiap ejekan bisa berdampak besar pada kondisi mental seseorang. Tragedi ini bukti nyata bahwa tekanan sosial bisa mematikan. Para pelaku, baik yang menghina maupun yang diam, tetap bertanggung jawab. Kampus dan aparat harus tegas menindak siapa pun yang terlibat. Jangan biarkan kasus ini tenggelam di tengah hiruk-pikuk media sosial. Semoga keadilan benar-benar berpihak pada Timothy. Yuk kita kawal kasus kematian Timothy!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img