Jakarta, PIS – Politisasi rumah ibadah terjadi lagi nih Kawan PIS. Padahal, itu jelas-jelas dilarang. Jadi, baru-baru ini ada partai baru yang bentangin benderanya di aera masjid. Namanya, Partai Ummat.
Partai pecahan PAN yang didiriin Amien Rais. Nah, partai baru itu bentangin benderanya di Masjid Raya At Taqwa Cirebon, Jawa Barat. Itu diketahui dari foto yang viral di media sosial.
Tentu aja banyak yang ngecam. Salah satunya, Wakil Presiden, Ma’ruf Amin. Kata Ma’ruf, kegiatan kampanye politik sudah ada aturannya. Nggak boleh dilakuin di kantor pemerintah, di tempat ibadah, dan di tempat pendidikan.
Semua partai harus mematuhi aturan itu, apalagi Partai Ummat udah diperingatin. Ma’ruf negasin, masjid itu punya banyak jamaah dan belum tentu aspirasi politiknya sama. Dia nggak mau jemaah terbelah karena kampanye politik.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah turun tangan, Kawan PIS. Kata Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, Bawaslu udah investigasi kasus itu. Bagja negasin rumah ibadah itu milik bersama, bukan milik satu golongan tertentu.
Belakangan, partai ummat bikin klarifikasi. Katanya, itu aksi spontan waktu ngadain pertemuan setelah partai itu dinyatain KPU lolos. Partai Ummat kok keliatan kaya nggak tahu aturan ya, Kawan PIS?
Emang Partai Ummat itu partai baru. Tapi, kan fungsionarisnya bukan orang kemarin sore. Kita berharap Bawaslu bisa lebih tegas lagi dalam soal ini. Supaya kasus seperti ini nggak terulang lagi. Ayo, tolak politisasi rumah ibadah.