Sikap tegas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas perlu diacungi jempol. Gus Yaqut dengan tegas bilang kalo ajaran Islam yang disebarkan Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun belum tentu bisa dianggap sesat. Gus Yaqut bahkan bertanya, siapa bilang ajaran Islam Panji Gumilang itu sesat?
Sebelumnya Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Bareskrim Polri atas kasus dugaan penistaan agama. Dia menghadapi ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Gus Yaqut bilang nggak berwenang buat ngomentari kasus penistaan agama Panji Gumilang karena itu merupakan kewenangan polisi. Tapi Gus Yaqut bersedia nyediain saksi ahli kalo diminta sama pihak berwenang. Ia berharap, para santri tetap dapetin hak mereka atas pendidikan tanpa gangguan yang berlebihan.
Kementerian Agama khawatir, penahanan Panji bisa berdampak pada nasib pendidikan ribuan santri di sana . Pemerintah berkomitmen untuk memastikan semua pihak dapat mengakses hak pendidikan tanpa diskriminasi. Apalagi Kementerian Agama punya tugas untuk membina para guru dan santri di Ponpes Al Zaytun. Kementerian Agama menegaskan ingin menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bermutu bagi seluruh santri. Semoga Kementerian Agama bisa kasih solusi yang adil dan terhormat bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini ya. Selamatkan Para Santri Az Zaytun!