Orangtua murid protes soal biaya wisuda, eh anaknya dikeluarin dari TK. Kacau banget kan! Nasib tragis ini dialami murid TK Tunas Muda di Makassar, Sulawesi Selatan. Cerita berawal saat TK Tunas Muda mau ngadain wisuda tahun ajaran 2024/2025. Acara pertama diadain di Pantai Galesong Utara pada 5 Mei. Acara kedua berupa penampilan tarian yang disiarkan live di TV pada 18 Mei.
Nah, salah satu orangtua murid yang bernama Rahmawati protes. Dia mempertanyakan biaya wisuda yang mencapai Rp 850 ribu. Rinciannya, biaya wisuda Rp 700 ribu dan biaya tampil di televisi Rp 150 ribu. Dia juga mempertanyakan penggunaan dana bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) yang nggak transparan. Hal itu disampaikannya ke Kepala Sekolah Tunas Muda. Dia ngingetin kepala sekolah soal pernyataan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin yang melarang wisuda di luar sekolah. “Tidak, ini hanya untuk yang pergi di hotel,” kata Rahmawati mengutip pernyataan kepala sekolah.
Menurut Rahmawati, biaya kegiatan wisudah itu dipotong dari buku tabungan pelajar anaknya. Tapi dari penelusurannya, biaya untuk tampil televisi sudah diambil dari biaya operasional pendidikan (BOP). FYI, BOP itu bantuan dari pusat atau daerah buat sekolah PAUD/TK. Dana BOP itu gunanya biar kegiatan operasional berjalan lancar tanpa membebani orangtua murid. Nah, gara-gara protes, anaknya tiba-tiba dikeluarin dari TK pada 29 April lalu. Nasib yang sama juga dialami anak dari sepupunya.
Kebetulan sepupunya, Yanti, bekerja di TK itu sebagai guru. Yanti akhirnya mengundurkan diri sebagai guru dari TK itu. Dia menilai TK itu nggak transparansi soal biaya wisuda. Menurut Rahmawati, apa yang dilakukan TK itu kepada anaknya dan anak sepupunya nggak masuk akal. Polemik TK Tunas Muda dengan orangtua murid direspons Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar. Disdik memanggil Kepala Sekolah TK Tunas Muda, Amusma Alwis, pada 30 April lalu. Pihak TK berdalih wisuda dilakukan karena selaras dengan visi misi TK itu. Mereka juga membantah keluarin 2 siswanya karena data keduanya masih ada di Data Pokok Pendidikan.
Apa yang dilakukan TK Tunas Muda kepada orangtua murid dan muridnya jelas berlebihan. Pertama, secara psikologis dan esensi pendidikan, anak-anak usia TK nggak butuh acara wisuda kayak mahasiswa. Apalagi biayanya 850 ribu, itu nggak masuk akal. Bagi keluarga berpenghasilan menengah ke bawah, uang 850 ribu itu setara sama kebutuhan bulanan. Dan keluarga berpenghasilan menengah ke bawah ini secara proporsi di tengah masyarakat cukup besar. Harusnya pihak TK peka soal ini.
Kedua, mengeluarkan anak karena protes orangtua itu melanggar prinsip keadilan dalam pendidikan dan hak Anak. Khususnya pasal yang menjamin hak pendidikan dan perlindungan dari diskriminasi. Walaupun sekolah swasta, ada aturan Dinas Pendidikan berhak mengatur larangan pungli dan sanksinya. Ada beberapa upaya yang bisa dilakuin pemerintah biar sekolah jera ngadain wisuda yang berpotensi menimbulkan pungli. Misalnya, memeriksa dan menginvestigasi indikasi pelanggaran Permendikbud No. 75 Tahun 2016 yang melarang sekolah memaksa pungutan. Atau cabut izin operasional sekolah jika ditemukan pola penyimpangan yang berulang dan sistemik.
Pendidikan harusnya jadi fondasi bagi pembentukan karakter, pemikiran kritis, dan tanggung jawab. Bukan jadi ladang transaksi yang merugikan pihak yang lemah secara ekonomi. Yuk, ciptakan pendidikan yang berkualitas tanpa membebani!


