DEDI MULYADI ADU MULUT DENGAN DIDUGA MAFIA TANAH YANG BANGUN RUKO TANPA IMB

Published:

Video Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), adu mulut sama seorang kakek diduga “mafia tanah” viral banget di media sosial. Momen itu terjadi saat penertiban bangunan liar di Karawang, Jawa Barat. Nama kakek itu Haji Manaf, seorang pensiunan jaksa. Video adu argumen bisa dilihat di kanal YouTube Dedi Mulyadi tanggal 11 November.

Di video itu, Haji Manaf marah-marah ke KDM karena ruko miliknya dibongkar. Bangunan Haji Manaf berdiri di lahan sepadan sungai dan nggak punya IMB alias nggak legal. “Bapak seenaknya aja, ini negara!” teriak Haji Manaf. KDM balas santai tapi tegas, “Saya juga negara, saya menjalankan tugas negara.” Tapi Haji Manaf tetap ngegas dan ngerasa dizalimi. Dia bilang, “Saya harus dilindungi negara.” KDM jawab lagi, “Saya melindungi rakyat dari banjir. Di sini rakyat nggak bisa nyawah 20 hektare gara-gara bangunan kayak gini.” Haji Manaf berdalih, “Saya menyewa di sini.” Perdebatan makin panas karena dia ngotot pembongkaran itu dianggap nggak adil. Terus KDM nanya, “Ada IMB-nya nggak? Kalau nggak ada berarti melanggar aturan.” Haji Manaf alasan lagi, “Saya udah minta IMB tapi pemda nggak ngasih.”

Setelah viral, netizen banyak yang nanya: “Apa warga nggak dikasih pemberitahuan dulu? Kalau rakyat kecil jangan gitu dong.” Tapi ternyata… ada plot twist-nya. Belakangan ketahuan Haji Manaf bukan penyewa, tapi malah nyewain ruko-ruko itu ke orang lain padahal tanahnya milik Perum Jasa Tirta (PJT). Tadi kan dia ngakunya penyewa yang dirugikan karena bangunannya dibongkar. Tapi, dua orang penyewa justru mengungkap hal sebaliknya. Momen ini bisa dilihat di akun tiktok @percaya.gakpercaya, 13 November lalu. Di situ, dua penyewa ruko ngaku mereka nyewa langsung dari Haji Manaf, bukan dari PJT.

“Pak Haji Manaf yang marah-marah kemarin? Berapa sewanya?” tanya KDM. Penyewa pertama jawab Rp 90 juta per tahun, dan itu baru tahun pertama. Penyewa kedua bilang dia sewa Rp 75 juta per tahun untuk 5 tahun. KDM akhirnya nyindir, “Luar biasa, gak usah kerja, gak usah mikul, gak usah kuli bangunan, cukup nyewain tanah PJT hidup kita sejahtera.” Dari dua ruko aja, estimasinya Haji Manaf bisa dapet hampir Rp 400 juta per tahun. Total hasil sewanya diperkirakan bisa nyampe Rp 1 miliar per tahun.

Netizen pun ramai-ramai berkomentar. “Segera proses pak,, pantasan ngotot ternyata ada udang di balik bakwan” tulis seorang netizen. “Hahaha netijen bilang orang kecil harusnya ramah,,,,ternyata mafia tanah” tulis yang lain. Hayoloooo Pak Hajii….

Apa yang dilakukan KDM ini penting banget. Dia ngelakuin tugasnya sebagai kepala daerah yang mengembalikan fungsi sungai biar warga nggak banjir. Kalau sungai disempitkan ruko-ruko liar, ya jelas air meluap. Fix yang rugi yaa warga. Makanya langkah pembongkaran ini sebenarnya buat kepentingan umum. Harusnya, Haji Manaf kalo emang nggak terima, tunjukkan dokumen legal, bukan malah marah-marah, bentak-bentak, dan main emosi kayak korban. Setelah dicari tau, eh… ternyata melanggar aturan. Kalau bangunan melanggar, ya wajar ditertibkan. Negara bukan cuma buat “melindungi kita”, tapi juga mengatur biar nggak seenaknya. Jadi, yuk jadi warga negara yang taat hukum!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img