Sejumlah pocong ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Ya, anda nggak salah denger. Tapi, bukan Pocong beneran ya. Melainkan Pocong jadi-jadian. Upaya penertiban itu dilakukan Satpol PP Kabupaten Bandung Barat saat momen libur Natal dan tahun baru kemarin.
Just info, Pocong jadi-jadian itu beraksi di tengah kemacetan kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Terutama di sepanjang Jalan Grand Hotel Lembang yang sering dipadati wisatawan. Dalam aksinya itu, para Pocong jadi-jadian itu meminta uang hingga ke tengah jalan ke pengguna jalan yang sedang melintas. Akibatnya, arus lalu lintas jadi tersendat. Kondisi inilah yang dikeluhkan pengguna jalan. Para Pocong jadi-jadian itu dinilai mengganggu ketertiban dan keselamatan.
Kapolsek Lembang AKP Dana Suhenda menyatakan sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Kecamatan Lembang untuk menertibkan mereka. Menurutnya, selain mengganggu lalu lintas dan pengguna jalan, aksi Pocong jadi-jadian itu juga mengancam keselamatan mereka sendiri. “Perbuatan mereka itu berbahaya bagi keselamatan,” katanya.
Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Bandung Barat, Amir Machmud, mengatakan patroli dilakukan setiap hari sejak 22 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Lokasi yang menjadi fokus penertiban meliputi kawasan Floating Market Lembang dan ruas Jalan Raya Lembang menuju Grand Hotel. Dalam kegiatan penertiban tersebut, petugas mendapati sekitar 23 orang individu berkostum pocong yang beraktivitas di ruang publik dan turun ke badan jalan. Menurut Amir, aktivitas itu berpotensi membahayakan keselamatan diri pelaku maupun pengguna jalan lain, sekaligus mengganggu kelancaran lalu lintas. “Kami memberikan himbauan secara persuasif kepada para pelaku agar tidak melakukan pemaksaan terhadap pengguna jalan, tidak turun ke badan jalan karena berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” katanya. “Intinya kami berharap aktivitas mereka dihentikan karena berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan umum,” lanjutnya.
Menyikapi penertiban itu, pocong jadi-jadian itu terkadang harus kucing-kucingan dengan petugas. Dalam video yang beredar di media sosial, seorang pria berkostum pocong mengakui mereka memang sempat ditertibkan oleh Satpol PP. Menurutnya, aksi turun ke jalan dilakukan karena mereka tidak memiliki pekerjaan tetap. Selain itu, mereka ingin menghibur masyarakat dengan mengenakan kostum pocong. Mereka meminta perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait persoalan ini. Mereka berharap agar diberikan solusi sehingga mereka tidak harus terus turun ke jalan untuk mencari nafkah. “Pak Dedi, tolong kebijaksanaannya, karena kami takut anak istri kami tidak makan,” ujar salah satu Pocong jadi-jadian dalam video.
Salah seorang badut pocong lainnya membenarkan sejumlah rekannya sempat diamankan petugas Satpol PP. Padahal baginya dan bagi badut Pocong lainnya, libur panjang akhir tahun adalah momen untuk meraup pendapatan dari wisatawan. “Hari biasa pendapatan sekitar Rp100 ribu, tapi saat libur seperti ini bisa mencapai Rp200 ribu per hari,” katanya. Dia juga menyediakan kode QR bagi wisatawan yang ingin memberikan sumbangan non-tunai. Dia mengaku sudah melakoni Pocong jadi-jadian selama tujuh tahun terakhir. Uang yang diperolehnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Dia menegaskan tidak semua pelakon Pocong jadi-jadian memaksa meminta uang kepada pengguna jalan.
Kita harus proporsional menyikapi fenomena Pocong jadi-jadian ini. Cara pandang hitam-putih sebaiknya dihindari. Bagaimanapun para pelakon pocong jadi-jadian adalah warga negara yang sedang mencari penghasilan demi keluarganya. Tapi karena tidak ada alternatif pekerjaan yang lebih baik dan aman, pilihan sulit akhirnya mereka ambil. Karena itu, publik dan negara harus melihat para pelakon pocong jadi-jadian dengan pandangan empatik. Publik tidak perlu beraksi berlebihan selama mereka meminta uang dengan cara yang layak, bukan memaksa. Sementara negara, melalui kepolisian dan Satpol PP, tetap melakukan pendekatan yang humanis sambil terus menegakkan aturan. Dan lebih penting lagi, negara harus memberikan solusi permanen jika problem ini ingin berkurang, bahkan hilang. Pelatihan usaha dan bantuan modal usaha di antara program pemberdayaan yang bisa didorong. Yuk, proporsional menyikapi fenomena pocong jadi-jadian!


