Alami Pelanggaran HAM, Mantan Pemain Sirkus Di Taman Safari Bogor Lapor Pemerintah

Published:

Sedih banget nasib mantan para pemain sirkus di Taman Safari Indonesia, Bogor, yang tergabung dalam Oriental Circus Indonesia (OCI). Mereka kabarnya mengalami praktik eksploitasi anak, intimidasi, kekerasan, sampe perbudakan. Kabarnya, pelanggaran hak asasi manusia (HAM) itu mereka alami sejak tahun 1970-an oleh pemilik OCI dan Taman Safari. Ini mereka sampaikan kepada Wakil Menteri Hukum dan HAM, Mugiyanto, tanggal 15 April kemarin.

Mayoritas para mantan pemain sirkus di OCI itu perempuan. Mereka mengadu mereka diperlakukan nggak manusiawi. Mereka jadi korban eksploitasi, intimidasi, kekerasan, bahkan perbudakan. Itu mereka alami semua selama bertahun-tahun kerja. Mereka bercerita, mereka direkrut lewat modus adopsi karena waktu itu mereka masih belia. Mereka dijanjiin bakal disekolahin dan nggak diperlakukan seperti pekerja dewasa. Tapi yang terjadi, mereka malah jadi alat hiburan tanpa hak yang layak. Mereka dipaksa tampil terus-menerus, nggak peduli mereka lagi sakit atau lagi hamil.

Salah satu korban, Ida, cerita dia pernah jatuh dari ketinggian waktu tampil di Lampung. Bukannya langsung ditolong, dia malah dibiarkan sampai pinggangnya bengkak. Setelah parah kondisinya, dia baru dibawa ke RS di Jakarta. Pada momen itu, dia baru ketemu lagi sama orangtuanya. Ada juga Butet yang lebih tragis lagi nasibnya. Dia nggak tahu siapa dirinya sendiri. Dia nggak tahu nama asli, umur, bahkan siapa keluarganya. Waktu hamil, dia tetap disuruh tampil. Setelah ngelahirin, dia dipisahin dari bayinya sampe nggak bisa nyusuin. Parahnya lagi, dia pernah dihukum makan kotoran gajah gara-gara ketahuan ngambil makanan.

Fifi, eks pemain sirkus yang lain, bilang udah tinggal di lingkungan sirkus sejak bayi. Dia sempat kabur karena nggak tahan sama kehidupan di lingkungan sirkus. Naasnya, dia ketangkep dan disiksa habis-habisan. Dia diseret, disetrum di bagian sensitif, dipasung, sampe dikurung di kandang macan! Wakil Menteri Hukum dan HAM, Mugiyanto, bilang bakal manggil pihak OCI Taman Safari buat mastiin kejadian kayak gini lagi nggak terulang. Dia juga bakal pantau rekomendasi dari Komnas HAM yang katanya belum dijalanin pihak Taman Safari.

FYI, eks pemain sirkus OCI pernah melaporkan kasus ini kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada tahun 1997. Komnas HAM kemudian kasih beberapa rekomendasi, di antaranya mempertemukan korban dengan orangtua mereka dan menghentikan kekerasan. Pengacara para korban, Muhammad Soleh, bilang Fifi udah pernah lapor ke Mabes Polri dari tahun 1997. Tapi kasusnya dihentikan karena dianggap ‘kurang bukti’. Dari 16 korban yang didampingi, Soleh bilang baru 5 orang yang berhasil ketemu orangtua kandungnya. Itu pun hasil usaha pribadi. Sisanya, 11 orang, sampai sekarang masih nggak tahu siapa orangtua mereka.

Manajemen Taman Safari mengklaim masalah itu urusan personal individu tertentu. Mereka bilang nggak ada hubungan bisnis sama mantan pemain sirkus itu. Mereka juga ngejelasin, badan usaha mereka berdiri secara independen dan nggak terafiliasi sama pihak yang dimaksud. Kami di PIS mengecam keras segala bentuk pelanggaran HAM yang dialami para mantan pemain sirkus OCI. Segala bentuk pelanggaran HAM itu nggak boleh dibiarkan. Apalagi pelanggaran HAM itu sudah dilakukan sampai puluhan tahun.

Pemerintah harus turun tangan dan bertindak tegas. Semua pihak yang diduga kuat terlibat dalam pelanggaran HAM ini harus diseret ke meja hijau. Termasuk pihak yang tahu pelanggaran HAM ini, tapi tutup mata. Dan jangan lupa, para korban harus diberikan pelayanan, perlindungan, dan pemulihan sesuai dengan kebutuhan para korban. Yuk, lawan pelanggaran HAM!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img