Jakarta, PIS – Waspadalah! Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ternyata tidak benar-benar mati di negeri ini. Di bulan ini, Jumat 14 April lalu bendera HTI berkibar di Surabaya. Bendera HTI dikibarkan dalam demo berkedok bela Palestina.
Pengibaran ini mendapat protes keras dari Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu atau PNIB. Ketua Umum PNIB AR Waluyo Wasis Nugroho mengecam aksi pengibaran bendera ormas terlarang HTI.
Dia dengan tegas menolak HTI, FPI, PKI, NII dan para capres yang bergelar bapak politik identitas. Waluyo meminta pemerintah menindak tegas pengibar bendera Khilafah HTI. Katanya, ormas intoleransi ini tak boleh ada di Indonesia.
Tak hanya itu, dia juga mengajak masyarakat agar tidak diam dan melawan HTI bersama-sama. Apalagi mereka sudah berani terang-terangan menampakkan diri. HTI adalah organisasi Islam radikal yang dilarang di Indonesia pada tahun 2017.
Ia dilarang karena mengancam keutuhan negara dan ideologi Pancasila. HTI ingin mengganti sistem negara Indonesia yang berdasarkan demokrasi dengan sistem negara Khilafah.
Ajarannya sangat berbahaya karena bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan Indonesia. Dan mengancam keamanan dan stabilitas negara karena mempromosikan segregasi antara Muslim dan non-Muslim.
Pengibaran bendera HTI di Surabaya ini bukan pertama kalinya. Pada 2022 lalu, bendera HTI juga berkibar saat pendeklarasian Anies Baswedan sebagai Capres 2024 di Hotel Bidakara Jakarta Selatan.
Ini menjadi warning keras kepada pemerintah dan penegak hukum agar tidak main-main dengan HTI. Apalagi sudah jelas ada Perppu ormas pembubaran HTI dan pelarangan penggunaan simbol, atribut dan benderanya.
Kita harap pemerintah tegas melawan ancaman serius HTI yang selalu promosi khilafah. HTI NO, NKRI YES!