Apa yang dibilang anggota DPR RI, Nurul Arifin, ini penting banget. Jadi, Nurul minta lembaga Dewan Ketahanan Nasional (Watannas) merespons soal fatwa MUI yang haramin salam lintas agama. Watannas, kata Nurul, harus bertindak dengan memberikan pernyataan resmi atau statement kebangsaan selaku institusi nasional terkait fatwa MUI itu. Menurutnya, statement kebangsaan Watannas bisa meluruskan bagaimana sikap negara terkait kemajemukan Indonesia. Apalagi, Indonesia negara besar yang disegani karena perbedaan tatanan masyarakatnya.
Nurul khawatir fatwa haram semacam itu bisa membatasi masyarakat menghargai sesama. Ditambah, banyak pihak yang nggak setuju dengan fatwa MUI itu, tapi nggak berani buka suara. Akhirnya, fatwa MUI diterima secara luas karena nggak ada yang meng-counter. Apa yang dibilang Nurul ini jelas penting banget. Terkadang, institusi negara seringkali enggan berseberangan dengan MUI. Padahal, institusi negara itu diakui konstitusi dan mendapat mandat, sedangkan MUI hanya sekedar ormas.
Semoga dorongan dari DPR ini membuat institusi negara penjaga keberagaman lebih berani bersikap bila ada ormas yang mengancam keberagaman. Yuk, kita jaga bersama keberagaman Indonesia!