Jakarta, PIS – Guru SMAN 52 Jakarta Utara ini mainnya harus lebih jauh lagi. Biar wawasannya gak kuper dan tahu perkembangan di dunia luar. Di sekolah ini, seorang siswa berinisial PI dijegal jadi Ketua OSIS karena non muslim.
Kasus ini terungkap setelah rekaman tersebar sejumlah guru di SMAN 52 Jakarta Utara. Mereka mengatur strategi agar siswa non Muslim tidak bisa maju sebagai Ketua OSIS. Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Ima Mahdiah, membenarkan adanya praktik intoleransi.
“Benar kabar soal intoleransi di SMA 52,” ujar Ima. Kasus ini bermula saat pendaftaran calon ketua OSIS di SMAN 52. Setelah melewati serangkaian seleksi, kemudian 5 orang siswa terpilih sebagai kandidat ketua OSIS.
Salah satunya si PI ini. Setelah itu, dari kelima siswa ini akan dipilih 3 kandidat untuk jadi Ketua OSIS. Namun karena PI non muslim, dia akhirnya dijegal maju pemilihan Ketua OSIS. Sejumlah guru takut jika Ketua OSIS yang terpilih bukan dari siswa Muslim.
Mereka menganggap Ketua OSIS non Muslim akan condong membuat program yang tidak pro Islam. Diskriminasi di sekolah belakangan menjadi sesuatu yang sangat mengkhawatirkan. Mulai dari pemaksaan jilbab, siswa non muslim yang gak dapat ruangan ekskul.
Dan banyak lagi kasus-kasus diskriminasi dan intoleran yang terjadi di sekolah. Pemerintah gak boleh tinggal diam, ia harus memberikan sanksi tegas kepada guru intoleran. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar berdemokrasi. SEMUA SISWA PUNYA HAK YANG SAMA, BUKAN?