Heboh Lowongan Guru di SDN Jakarta Hanya untuk yang Beragama Islam

Published:

Terjadi lagi diskriminasi agama di sekolah negeri. Terbaru, terjadi di SDN Pejaten Barat 08 Pagi Jakarta.

Baru-baru ini viral pamflet lowongan kerja untuk guru di sekolah dasar negeri itu. Ada tiga posisi yang dibuka, guru mata pelajaran Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK), Pendidikan Agama Islam (PAI), dan Bahasa Inggris. Masalahnya, syarat atau kualifikasi pertamanya harus beragama Islam.

 Anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), August Hamonangan, langsung meresponsnya. August memprotes syarat kualifikasi pertama itu dan minta pihak sekolah untuk memperbaikinya lalu menyebarkannya kembali.

Menurutnya, harusnya syarat beragama itu diganti menggunakan istilah yang lebih plural. Misalnya, menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan kebhinekaan. August juga datang langsung untuk bertemu kepala sekolah SDN itu untuk minta klarifikasi.

Kata kepala sekolah, memang mereka berencana membuka lowongan setelah rapat guru. Tapi, katanya, tanpa berkoordinasi dengannya, info lowongan itu sudah dibuat salah satu guru dan disebar. Terbukti pengumuman rekrutmen itu yang tidak disertai stempel sekolah.

Saat ini pelaku pembuat pamflet itu sudah dipanggil dan minta maaf atas kekeliruannya. Kepala sekolah juga meluruskan syarat beragama Islam hanya bagi calon guru yang ingin melamar mata pelajaran Pendidikan Agama Islam. Sementara dua posisi lainnya tidak diwajibkan beragama Islam.

Mudah-mudahan kasus seperti ini tidak terjadi lagi di semua tingkatan sekolah negeri, di Jakarta dan daerah lainnya. Sekolah negeri adalah benteng untuk menanamkan nilai-nilai toleransi dan kebhinekaan kepada para guru, murid, dan orangtua murid. Kalau sekolah negeri justru bersikap diskriminatif itu akan jadi malapetaka bagi masa depan Indonesia.

 Ayo, lawan diskriminasi di sekolah negeri.

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img